TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Natuna terus mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan setiap perubahan data kependudukan.
Langkah ini dinilai penting guna mewujudkan data yang akurat dan terkini, demi kemudahan berbagai layanan publik.
Kepala Disdukcapil Natuna, Ilham Kauli mengatakan, layanan administrasi kependudukan di Natuna terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Termasuk cakupan kepemilikan akta kelahiran yang kini sudah mencapai lebih dari 85 persen untuk usia 0 sampai 17 tahun.
“Untuk layanan pencatatan sipil, kami lakukan terobosan dengan menjalin kerja sama bersama RSUD dan Puskesmas. Jadi setiap ibu yang melahirkan di fasilitas kesehatan langsung mendapatkan akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga,” ujarnya kepada TribunBatam.id, Senin (6/5/2025).
Baca juga: NAM Air Hentikan Penerbangan ke Natuna Mulai 10 Mei, Bupati Cen Langsung Kirim Surat ke Kemenhub
Tak hanya itu, pihaknya juga menyediakan layanan daring atau online bagi masyarakat yang tidak melahirkan di fasilitas kesehatan, asalkan melengkapi persyaratan yang ditentukan.
“Kami juga telah membuka layanan kerja sama dengan pihak kecamatan dan desa. Terutama untuk masyarakat yang berada di pulau-pulau agar lebih mudah mendapatkan pelayanan,” tambahnya.
Ilham menjelaskan, inovasi lain yang digagas adalah kerja sama dengan Kementerian Agama.
Setiap pasangan yang menikah langsung diberikan dokumen kependudukan pada saat acara akad atau resepsi.
Selain itu, Disdukcapil Natuna juga memiliki program jemput bola ke kecamatan, sekolah-sekolah, melakukan perekaman e-KTP, KIA dan akta kelahiran.
Baca juga: Gubernur Kepri Serahkan 2.500 Blangko e-KTP ke Disdukcapil Natuna Plus e-KTP ke Siswa
Semua itu bagian dari upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Menurut Ilham, hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap layanan Disdukcapil Natuna menunjukkan tren positif.
“Setiap semester angka kepuasan masyarakat terus naik, kini di atas 80 persen. Ini menjadi semangat bagi kami untuk terus berinovasi,” lanjutnya.
Ia menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan perubahan data seperti pindah domisili, kelahiran, kematian, maupun perubahan status pernikahan.
“Ini penting untuk menciptakan satu data Indonesia yang valid. Dampaknya besar bagi masyarakat, mulai dari pendidikan, bantuan sosial, layanan perbankan, hingga pengurusan warisan atau pensiun,” katanya.
Baca juga: Gubernur Kepri Serahkan 2.500 Blangko e-KTP ke Disdukcapil Natuna Plus e-KTP ke Siswa
Meski kesadaran masyarakat dinilai meningkat, Ilham mengakui masih ada kendala seperti keterbatasan akses internet dan kondisi geografis yang menantang.
“Pelayanan publik adalah wajah depan pemerintah. Namun tidak bisa hanya dari pemerintah saja, masyarakat juga harus tertib administrasi dan sadar akan pentingnya data,” pungkasnya. (TribunBatam.Id/Birri Fikrudin)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News