TRIBUNBATAM.id - Kisruh perceraian artis Baim Wong dengan model Paula Verhoeven semakin memanas.
Paula Verhoeven yang merasa dirugikan dengan putusan pengadilan agama akan mengajukan banding.
Bahkan, Paula Verhoeven melibatkan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
Pihak Baim Wong tentu tak mau diam saja dengan langkah-langkah yang diambil Paula Verhoeven.
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mengaku melakukan persiapan untuk mengatasi laporan Paula Verhoeven.
Fahmi Bachmid telah menyiapkan bantahan-bantahan untuk hadapi laporan dan keberatan dari Paula Verhoven soal perceraian.
"Minggu depan saya sudah harus menyampaikan kontra memori banding. Itu artinya kita membantah atas adanya keberatan-kebaratan dari pihak sana," ungkap Fahmi, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (6/5/2025).
Kendati demikian, Fahmi tak mau membeberkan secara detail isi bantahan-bantahan tersebut.
Fahmi hanya menegaskan bahwa Baim Wong hanya ingin mengutamakan keselamatan anak-anaknya.
"Saya sudah menyampaikan yang paling krusial adalah tentang keselamatan anak-anak," jelas Fahmi.
Sejauh ini Baim merasa tak ada masalah mengenai banding perceraiannya.
Dikatakan Fahmi, sebelumnya Baim pernah berpesan jika Paula mengajukan banding, pihaknya juga ikut mengajukan banding.
"Baim nggak ada masalah, kalau Baim kan amanah kepada saya kalau pihak sana mengajukan banding kami pun harus mengajukan banding," terang Fahmi.
Baca juga: Baim Wong Bantah Sebar Rekaman Suara dengan Paula Verhoeven, Malah Ngaku Kebingungan
Sementara pihak Baim juga ingin memanfaatkan haknya untuk mengajukan banding terkait putusan perceraian.
"Kenapa mengajukan banding juga? Karena ini perintah Undang-undang di dalam Pasal 43 Undang-undang Mahkamah Agung itu menyatakan, jadi apabila ada salah satu pihak tidak mengajukan upaya hukum banding maka hak dia untuk mengajukan upaya hukum selanjutnya itu tidak bisa."
"Jadi logika yang paling gampang itu, kalau kita tidak banding maka kita tidak punya hak untuk kasasi, nah ini kan akan menghilangkan hak daripada seseorang," beber Fahmi.
Hotman Paris Sayangkan Jubir PA Jaksel yang Bacakan Putusan Cerai Baim dan Paula
Di sisi lain, pengacara kondang Hotman Paris kini juga ikut menanggapi hasil putusan cerai yang mencuat.
Secara terang-terangan, Hotman Paris mengaku tak setuju dengan juru bicara (jubir) Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan yang bacakan hasil putusan cerai hingga sebut Paula melakukan perselingkuhan dan istri durhaka.
"Saya tidak setuju dengan jubir hakim yang mengumumkan isi putusan dengan mengatakan bahwa dia adalah wanita durhaka dan dia selingkuh, itu nggak boleh," ungkap Hotman Paris, dikutip dari YouTube Cumicumi.
Dikatakan Hotman, seharusnya pihak pengadilan hanya boleh mengungkapkan soal cerai yang sudah diputuskan dan membuka banding.
Lebih lagi perkara perceraian tersebut juga belum final dan masih ada banding dari kedua belah pihak.
"Dia harusnya hanya mengatakan perkara cerai sudah diputus, dikabulkan, dan terbuka banding, hanya sebatas itu," terang Hotman.
Menurut Hotman, dengan membeberkan hasil putusan cerai secara detail ke publik, hal itu malah merugikan pihak Paula dan Baim.
"Humas-nya pengadilan itu kan bukan hakimnya, itu kan perkara belum final mesti banding."
"Itu sangat merugikan pihak yang berperkara," tandasnya.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pihak Baim Wong Siapkan Bantahan untuk Hadapi Banding Paula Verhoeven soal Perceraian"