Dalam aksinya, paket narkotika itu di jemput langsung dari Pangke perairan Karimun ke Kukup Malaysia menggunakan tugboat tanpa Global Positioning System (GPS).
"Karna sudah biasa jadi jalur laut sudah hapal," cetusnya.
Jordan membeberkan alasan keberaniannya melakukan aksi penyeludupan narkotika itu lantaran atas perintah oknum perwira polisi yang berdinas sebagai Kasat Narkoba Polres Pelalawan tahun 2024.
"Saya memang belum pernah ketemu, tetapi pernah videocall dan melihat dia (oknum) memakai seragam polisi," terangnya
Jordan mengaku mengenal oknum polisi dari seseorang bernama Mardiana (DPO).
"Oknum polisi menyuruh Mardiana, kemudian Mardiana menyuruh saya. Dia yang meminta untuk membawakan sabu sepuluh kilogram dari Malaysia," ujarnya.
Tidak hanya membawa sabu, Jordan juga diminta untuk membawa senjata api oleh oknum Kasat Narkoba tersebut dengan upah yang berbeda.
Senjata itu diperoleh Jordan dari seseorang bernama Ilham di Kukup Malaysia yang juga merupakan orang suruhan oknum polisi itu.
"Untuk bawa senjata diberikan upah Rp 3 juta. Senjata punya Kasat Narkoba juga," terangnya.
Dihadapan media, Jordan berharap Mardiana serta oknum perwira polisi itu dapat diamankan pihak berwenang.
"Mereka tak ada pedulikan aku, makanya sekarang aku tak peduli intinya mereka harus masuk juga," harapnya. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)