Natuna Terkini

Kodim 0318 Natuna Tangkap Dua Warga Terlibat Narkoba, 8 Gram Sabu Diamankan

Penulis: Birri Fikrudin
Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kodim 0318/Natuna berhasil mengamankan dua orang warga (Baju biru dan jilbab hijau) yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu. Minggu (18/5/2025) malam.

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Personel gabungan Kodim 0318/Natuna bersama Tim Intel Korem 033/WP di bantu masyarakat, berhasil mengamankan dua orang warga yang terlibat tindak pidana Narkoba.

Mereka diduga sebagai pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu-sabu, di wilayah Kabupaten Natuna, Minggu (18/5/2025) malam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB di RW 02, Desa Limau Manis, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna. 

Aksi ini dipimpin langsung oleh Kasdim 0318/Natuna Letkol Inf Eko Prasetyo dan Pasi Intel Kodim 0318/Natuna Mayor Inf Janer Aruan, setelah menerima laporan dari masyarakat setempat.

Dari informasi yang diperoleh, dalam penyergapan itu tim berhasil mengamankan tersangka seorang pria YP (42) warga Jalan Hasan Ramli, Kelurahan Ranai Kota.

Berserta satu orang wanita tersangka lainnya S (42) warga Batu Kapal, Kelurahan Ranai Kota.

Mereka kedapatan menyimpan Narkotika jenis sabu-sabu dengan total seberat sekitar 8 gram, lengkap dengan alat hisap.

Menanggapi penangkapan tersebut, Dandim 0318/Natuna Letkol Inf Ruruh Sejati menyampaikan komitmen tegas dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

“Kodim 0318/Natuna memiliki komitmen kuat untuk terus mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Korem 033/WP, khususnya di wilayah Kabupaten Natuna," ujarnya Senin (19/5/2025).

Saat ini, tim sedang melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku yang telah diamankan di Makodim 0318/Natuna, yang nantinya akan diserahkan ke Polres Natuna untuk proses lebih lanjut. (Tribunbatam.id/Birri Fikrudin).

Berita Terkini