TRIBUNBATAM.id - Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Provinsi Papua Tengah tahun anggaran 2025 dengan total realisasi hingga 26 Mei 2025 mencapai Rp 934,63 miliar.
Jumlah ini setara dengan 20,25 persen dari total alokasi DBH Papua Tengah tahun ini yang mencapai Rp 4.616,30 miliar atau setara dengan sekitar Rp 4,62 triliun.
Dana Bagi Hasil merupakan bagian dari transfer ke daerah yang bersumber dari pendapatan negara, termasuk pajak dan sumber daya alam, dan dialokasikan ke seluruh kabupaten di Provinsi Papua Tengah.
Berikut rincian lengkap alokasi Dana Bagi Hasil tahun 2025 untuk masing-masing daerah di Provinsi Papua Tengah, berdasarkan data resmi dari Kementerian Keuangan.
PEMDA | PAGU | REALISASI | PERSEN |
---|---|---|---|
Kabupaten Mimika | 2.305,17 M | 375,88 M | 16.31 |
Kabupaten Nabire | 147,92 M | 36,39 M | 24.60 |
Kabupaten Paniai | 201,10 M | 44,31 M | 22.03 |
Kabupaten Puncak Jaya | 133,82 M | 33,46 M | 25.00 |
Kabupaten Dogiyai | 201,02 M | 50,13 M | 24.94 |
Kabupaten Puncak | 201,17 M | 44,30 M | 22.02 |
Kabupaten Intan Jaya | 193,75 M | 42,45 M | 21.91 |
Kabupaten Deiyai | 193,59 M | 48,27 M | 24.94 |
Baca juga: Dana Bagi Hasil Papua Barat Sudah Cair Rp 552,49 Miliar, Ini Rincian DBH 2025 per Daerah di Pabar