Sejumlah Tempat Usaha di Lingga Belum Terapkan Sistem Billing, Setoran Pajak Masih Minim

Satpol PP Lingga mendampingi dan mengawasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam penerapan Perda Nomor 9 Tahun 2023.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
SATPOL PP LINGGA - Personel Satpol PP Lingga bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mendampingi dan mengawasi dalam kepatuhan pajak bagi tempat usaha, Senin (2/6/2025). 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lingga mendampingi dan mengawasi penegakan Perda Kabupaten Lingga Nomor 9 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah.

Bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Bidang P2P Bapenda, Wahyudi Eka Putra, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satpol PP atas dukungan dalam kegiatan ini.

Ia menegaskan, pemantauan ini bertujuan untuk memastikan implementasi pungutan pajak sebesar 10 persen dari konsumen oleh pelaku usaha.

"Sebagaimana diamanatkan dalam Perda yang berlaku," ujarnya, Senin (2/6/2025).

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP, Hasim, menyampaikan komitmen penuh, pihaknya mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga: Gebrakan Bupati Lingga Muhammad Nizar Gesa Masuknya Investasi, Bakal Kirim 20 Putra Daerah ke China

Ia juga mengingatkan bahwa Perda telah mengatur sanksi administratif dan pidana bagi wajib pajak yang tidak patuh.

"Kami berharap ada evaluasi lanjutan agar ke depan sanksi administratif seperti pemasangan stiker atau penyegelan tempat usaha juga diatur secara eksplisit dalam Perda," tuturnya.

Tim gabungan dari Bapenda dan Satpol PP melakukan pemantauan langsung ke sejumlah objek wajib pajak di wilayah Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

Sebagian besar pelaku usaha belum menerapkan sistem billing, sehingga nilai setoran pajak masih tergolong minim. 

Meski demikian, petugas tetap memberikan edukasi dan pemahaman persuasif mengenai pentingnya kepatuhan terhadap pajak daerah. (TribunBatam.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved