TRIBUNBATAM.id - Berdasarkan data dari DJPK Kemenkeu RI, untuk Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau, Dana Desa yang sudah dicairkan sampai 8 Juli 2025 adalah sebesar Rp 23,13 Miliar.
Ini berarti sudah 63.16 persen dari pagu dana desa 2025 untuk Kabupaten Karimun yang sebesar Rp 36,62 miliar.
Semoga penggunaan dana desa di Kabupaten Karimun tepat guna dan tak dikorupsi. Kita tahu bahwa pengololaan dana desa rentan sekali dengan korupsi dan banyak kepala desa yang terjerat.
Berikut daftar dana desa 2025 terbesar di Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau dilansir dari Kemenkeu, yang mendapatkan lebih dari Rp 1 Miliar tahun 2025 ini:
NO | NAMA DESA | JUMLAH TOTAL DANA DESA |
---|---|---|
X | Kab. Karimun | Rp 36.624.884.000 |
1 | Sawang Selatan | Rp 1.231.487.000 |
2 | Gemuruh | Rp 1.170.323.000 |
3 | Pangke Barat | Rp 1.155.305.000 |
4 | Sungai Ungar Utara | Rp 1.090.293.000 |
5 | Sungai Asam | Rp 1.090.052.000 |
6 | Parit | Rp 1.068.285.000 |
7 | Tanjung Hutan | Rp 1.055.919.000 |
8 | Semembang | Rp 1.003.541.000 |