BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemandangan mencolok terlihat di lobi Mapolresta Barelang di Batam, Jumat (11/7/2025) pagi.
Sepuluh tersangka kasus narkoba di Batam berdiri berjejer mengenakan baju tahanan oranye dengan tangan diborgol.
Dari 10 orang itu, ada satu wanita di sana. Ia menjadi satu-satunya perempuan di antara para pria, dan langsung menjadi pusat perhatian dalam gelaran ungkap kasus narkoba oleh Satuan Resnarkoba Polresta Barelang.
Seorang tersangka pria lainnya juga mencuri perhatian karena tubuhnya dipenuhi tato mencolok dari leher hingga pergelangan tangan, seakan melukiskan masa lalu yang kelam.
Sorotan mata para tersangka, sebagian tampak tajam. Lainnya kosong tak berekspresi, seolah pasrah menghadapi proses hukum yang menanti.
Kehadiran mereka bukan sekadar formalitas. Mereka dihadirkan bersamaan dengan agenda pemusnahan barang bukti narkotika. Pemusnahan narkoba itu dipertontonkan di hadapan para tersangka.
Barang bukti itu dengan jumlah satu kiloan lebih ditangkap dari delapan kasus yang diungkap selama periode April-Juni 2025 di wilayah hukum Batam.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin mengatakan, dari delapan laporan polisi, pihaknya berhasil menyita barang bukti dalam jumlah yang signifikan.
"Sebanyak 1.011,89 gram sabu-sabu dan 63,77 gram ganja kering serta 79 butir pil ekstasi, semuanya kita musnahkan hari ini," ujar Kapolresta Kombes Pol Zaenal di lokasi.
Dari delapan kasus ini, pihaknya mengamankan 10 pelaku dari berbagai lokasi di Batam.
Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman Mapolresta Barelang menggunakan alat incinerator berteknologi tinggi.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diuji keasliannya oleh tim kesehatan. Setelah dipastikan narkotika asli, barang bukti dimasukkan ke dalam mesin pembakar oleh Kapolresta Barelang Kombes Zaenal Arifin dan Ketua Pengadilan Negeri Batam, Tiwik, disaksikan para tamu undangan dari Kejaksaan, BPOM, Bea Cukai, dan BNNP Kepri.
Di antara 10 tersangka yang dihadirkan, hanya satu perempuan yang ikut ditangkap.
Kehadirannya menimbulkan sorotan tajam dari tamu undangan. Perempuan itu tampak tegar meski wajahnya tak bisa menyembunyikan kegelisahan.
"Semua tersangka ini sudah ditetapkan status hukumnya. Mereka akan menjalani proses sesuai dengan tingkat keterlibatan masing-masing dalam peredaran narkotika,” tambah Zaenal.
(TribunBatam.id/bereslumbantobing)