Nasib Bripda S Lecehkan Kurir Wanita di Mamuju Tengah, Kini Patsus dan Terancam PTDH

Editor: Khistian Tauqid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELECEHAN SEKSUAL - Ilustrasi Polisi. Nasib oknum polisi berinisial Bripda S berada diujung tanduk setelah melecehkan seorang kurir perempuan berinisial ST (23) di Mamuju Tengah.

TRIBUNBATAM.id - Nasib oknum polisi berinisial Bripda S berada diujung tanduk setelah melecehkan seorang kurir perempuan berinisial ST (23).

Bripda S merupakan anggota Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat.

Pelecehaan seksual pada kurir perempuan itu dilakukan Bripda S di kamar kosnya yang terletak di Kecamatan Tobadak, Mamuju Tengah, pada Rabu (29/7/2025).

Bripda S tak kuasa menahan nafsunya hingga menarik ST yang sedang mengantarkan makanan ke dalam kamar kos sekitar pagi 07.30 WITA.

Selain itu, Bripda S sempat mengiming-imingi imbalan uang agar ST mau melayani nafsu bejatnya.

Namun, ST melakukan perlawanan hingga berhasil kabur dari kamar kos Bripda S.

Korban ST langsung melaporkan tindakan kurang terpuji Bripda S pada Polres Mamuju Tengah.

Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristanto Abadi, mengonfirmasi laporan yang dilayangkan oleh korban ST.

“Untuk pengaduan sudah kami terima hari Selasa kemarin,” kata Hengky kepada Tribun-Sulbar.com, Kamis (31/7/2025).

Meski demikian, AKBP Hengky belum bisa membeberkan secara detail kejadian yang menimpa korban ST.

Pasalnya, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Bripda S.

“Nanti, setelah peristiwa yang diadukan terklarifikasi akan diinfokan kembali. Mohon waktu,” ujarnya.

PELECEHAN SEKSUAL - Korban, SR (23) saat dimintai keterangan oleh polisi didampingi pihak Dinsos Mateng dan PPA di ruang unit PPA Satreskrim Polres Mateng, Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Kamis (31/7/2025). (Sandi Anugrah/Tribun-Sulbar.com)

Baca juga: Bripda S Tak Bisa Tahan Nafsu, Tarik Paksa Wanita Kurir Makanan ke Kamar

Tetapi, dia memastikan oknum polisi tersebut kini telah diamankan.

Terduga pelaku menjalani penempatan khusus (patsus) di Rutan Polres Mateng.

Kepala Seksi Propam Polres Mateng, Ipda Amrisal, saat dikonfirmasi membenarkan oknum sudah ditahan.

“Sudah ditahan di ruang Patsus,” ujarnya.

Amrisal menegaskan, jika terbukti bersalah, Bripda S terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Masih dalam proses penyelidikan. Jika terbukti, akan diberhentikan tidak hormat,” tegasnya.

Korban saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Mateng.

Ia didampingi Dinas Sosial (Dinsos) Mateng dan Tim Perlindungan Perempuan dan Anak dari Dinas P3AP2KB.

Kepala Dinsos Mateng, Hajjah Nirwanasari Aras, mengatakan pendampingan akan dilakukan hingga proses hukum selesai.

“Kami akan dampingi sampai hasil akhir,” tegas Nirwana di Mapolres Mateng.

Ia menambahkan, pihaknya juga menyiapkan psikolog karena korban trauma.

“Kami menunggu jadwal psikolog untuk membantu memulihkan kondisi korban,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan internal dan pidana masih berlangsung.

Pihak kepolisian dan instansi pendamping berkomitmen mengawal proses hukum secara transparan dan adil.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul "Polisi di Mamuju Tengah Lecehkan Kurir Perempuan, Pelaku Jalani Patsus dan Terancam Dipecat"

Berita Terkini