TRIBUNBATAM.id - Kasus kematian anggota TNI Angkatan Darat (AD), Prada Lucky Chepril Saputra Namo akhirnya mulai terang benderang setelah Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto turun tangan.
Seperti diketahui, Prada Lucky Namo sempat empat hari dirawat di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo sebelum menghembuskan napas terakhirnya pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 11.23 WITA.
Sebelum meninggal, Prada Lucky Namo sempat bercerita pada dokter bahwa ia telah dianiaya oleh seniornya.
Berdasarkan informasi yang didapatkan POS-KUPANG.COM, terdapat 20 orang yang terlibat penganiayaan menggunakan tangan kosong dan selang.
Kabar penyebab kematian Prada Lucky Namo langsung mendapatkan sorotan publik, bahkan hingga politisi.
Sub Denpom IX/1-1 Ende sudah melakukan penyelidikan kasus kematian Prada Lucky Namo.
Setelah dilakukan penyelidikan, Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengumumkan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Namo.
Mayjen TNI Piek mengumumkan hal tersebut pada keluarga Prada Lucky Namo di kediamannya di Kelurahan Kuanino Kota Kupang, Senin (11/8/2025) siang.
Baca juga: Identitas 20 Anggota TNI Terlibat Penganiayaan Prada Lucky Namo, Pakai Selang dan Tangan Kosong
Bahkan, Mayjen TNI Piek sempat memeluk ibu dari Prada Lucky Namo yang menangis sesenggukan.
Mayjen TNI Piek langsung memberikan pernyataan pada wartawan setelah berdialog dengan keluarga Prada Lucky Namo.
Pihaknya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang yang terlibat dalam kematian Prada Lucky Namo.
"Laporan sementara saat ini semua sudah ditangani. Seluruhnya 20 tersangka yang sudah ditahan, kemudian ditindaklanjuti pemeriksaan lanjutan. Ada satu orang perwira," kata Piek Budyakto.
Meski demikian, Mayjen TNI Piek tidak membeberkan secara detail identitas para tersangka yang terlibat penganiayaan.
Begitu juga dengan motif kejadian, Mayjen TNI Piek mengaku Polisi Militer sedang melakukan pendalaman penyelidikan.
Sejauh ini, menurut Piek Budyakto, pemeriksaan sedang dilakukan termasuk menggelar rekonstruksi terhadap kejadian itu.
Piek Budyakto berkata, ia mendapat laporan kalau tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang.
"Siapapun yang melakukan perbuatan ini harus diusut, tidak pandang bulu. Seluruhnya harus kita periksa sesuai mekanisme hukum, dan kita sesuaikan dengan prosedur yang ada," ujar Piek Budyakto.
"Hukuman terberat sesuai dengan mekanisme nanti oleh Polisi Militer yang berhak menyampaikan dan permintaan keluarga. Proses hukum kemudian tindaklanjuti akan kita laksanakan secara transparan tidak ada yang kita tutupi. Sudah jadi tersangka dan sudah ditahan," ujar Piek Budyakto.
Piek Budyakto menyampaikan duka cita atas kejadian itu. Piek sedih atas peristiwa memilukan dan menyayat hati.
Ia mengaku akan melakukan segala proses secara terang-terangan benderang.
"Saya kehilangan anggota saya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anak kandung dari Sersan Mayor Kristian Namo, ini menyedihkan dan sesalkan," ujar Piek Budyakto.
Piek Budyakto juga menyampaikan perintah dari Menteri Pertahanan maupun pejabat Mabes TNI agar pengusutan kejadian ini dilakukan secara terbuka sesuai aturan yang berlaku.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul "Pangdam Udayana Peluk Ibu Prada Lucky Namo dan Umumkan 20 Tersangka Ditahan"