Story Highlights
- Edi mendatangi rumah Sumiran yang yang baru menikahi mantan istri Edi
- Menanyakan soal pernikahan korban dengan mantan istrinya.
- Setelah korban mengakui dan mempersilakan bertanya ke keluarga Heni, pelaku marah.
- Pelaku menyerang dengan pisau, menebas leher korban dari belakang.
- Korban mengalami luka parah dan roboh bersimbah darah.
TRIBUNBATAM.id, BATURAJA - Amarah yang tak terbendung membuat Edi Hendri alias EH (43) nekat menghabisi nyawa Samiran (46), pria yang baru saja menikahi mantan istrinya, Heni Rosmawati (44).
Peristiwa berdarah ini terjadi di Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Edi yang dikenal warga sebagai sosok tenang, mendadak berubah menjadi pembunuh setelah mendengar kabar mengejutkan, Heni, wanita yang pernah menjadi istrinya, menikah siri dengan Samiran.
Yang membuat Edi semakin murka, ia merasa pernikahannya dengan Heni belum pernah resmi berakhir.
Meski keduanya tengah pisah ranjang karena masalah rumah tangga, Edi mengaku tak pernah menjatuhkan talak cerai.
“Emosi, dapat kabar Heni menikah siri dengan Samiran,” ungkap Edi dengan nada geram saat diamankan polisi.
Usai menikam Samiran hingga tewas, Edi sempat melarikan diri. Namun rasa bersalah akhirnya membawanya menyerahkan diri ke rumah Kepala Desa Bandar, sebelum dijemput aparat Polres OKU.
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo SIK MAP, menyatakan bahwa pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan. “Ancaman hukumannya berat, bahkan bisa hukuman mati,” tegasnya.
Kini, kisah asmara yang berujung maut ini menjadi pembicaraan hangat warga setempat. Pertemuan tiga hati yang tak berakhir bahagia, malah berubah menjadi tragedi mematikan.
Detik-Detik Mengerikan
Sebelumnya detik-detik mengerikan, terjadi saat EH (43) tega menebas leher Samiran (45) yang diketahui merupakan suami dari Heni Rosmawati (44) yang merupakan mantan istrinya hingga tewas.
Peristiwa ini mengakibatkan Heni Rosmawati syok menyaksikan Samiran tergeletak bersimbah darah dalam kondisi kritis.
Sekujur tubuh Samiran dipenuhi luka, hingga akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.
Diketahui, Samiran dibunuh oleh mantan suaminya EH (43) dikediaman korban di Desa Sukamaju Kecamatan Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU) Sumsel.
Menurut Heni, dirinya sempat mendengar teriakan minta tolong korban yang ketakutan dari luar rumah mereka.
Heni syok, saat keluar suaminya sudah jatuh tersungkur di tanah dengan bersimbah darah.
Saat itu, Heni langsung berteriak minta tolong, mendengar teriakan Heni, sejumlah tetangga langsung berdatangan untuk membantu korban.
Selanjutnya korban dilarikan ke RSUD (Rumah sakit Umum Daerah) dr Ibnu Sutowo Baturaja, namun sayang nyawa korban tidak tertolong.
Saat tiba di rumah sakit korban dinyataka sudah meninggal dunia.
Menurut informasi, korban Samiran berprofesi sebagai wiraswasta dengan alamat di Jalan Tirta Sari No.59 Kelurahan Margasari Kecamtan Buah Batu Kota Bandung Provinsi Jawa Barat.
Penduduk pandatang yang merantau dari Pulau Jawa ini kemudian menikahi Heni Rosmawati.
Disisi lain, pelaku yang panik perbuatannya akan ketahuan langsung lari meninggalkan tempat kejadian menuju ke arah hutan yang menuju ke Desa Penantian.
Diduga Cemburu
Peristiwa pembunuhan mengerikan terjadi di Desa Sukamaju Kecamatan Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU) Sumsel.
Karena cemburu dan dendam, peria berinisial EH (43) tega membunuh Samiran (45) yang merupakan suami baru mantan istrinya yang bernama Heni Rosmawati.
Kasus pembunuhan ini terjadi Sabtu (9/8/2025) malam di rumah korban.
Diketahui, kronologi kejadian sekitar pukul 23.30 WIB pelaku mendatangi korban.
Saat itu korban sedang berada di dalam rumahnya lalu korban mendengar seperti ada suara mengendap-ngendap dari arah luar rumah korban.
Kemudian korban keluar rumah untuk mengecek keadaan di luar rumah dan melihat EH datang ke rumahnya.
Pelaku langsung menanyakan kepada korban perihal pernikahan dengan mantan istrinya.
Saat itu, EH menanyakan kepada Samiran soal pernikahan dengan mantan istrinya.
Saat itupula, Samiran menjawab jika sudah menikah dengan Heni dan jika tak percaya, Samiran mempersilahkan menayakannya kepada Yelvis yang merupakan keluarga Heni.
Rupanya diduga EH tidak senang dan langsung menyerang Samiran dengan pisau.
Tak hanya itu, pelaku juga menganiaya korban dengan cara menebas leher korban dari belakang.
Samiran yang tidak menduga akan mendapat serangan mendadak tidak sempat lagi menyelamatkan diri, akibatnya korban harus mengalami luka berat di bagian leher belakang.
Warga yang berada di sekitar tempat kejaidan perkara (TKP) langsung melakukan evakuasi dan membawa korban ke Rumah Sakit Daerah ( RSUD) dr Ibnu Sutowo Baturaja untuk diberikan pertolongan.
Namun sayang nyawa korban tidak tertolong dan akhirnya menghebuskan napas terakhir setelah mendapat pertolongan tim medis rumah sakit.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com