TRIBUNBATAM.id - Dana desa 2026 Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah turun apa naik?
Pemerintah sedang membahas APBN 2026 yang didalamnya ada komponen dana desa.
Namun memproyeksikan akan memangkas penyaluran dana desa 2026.
Kerangka Ekonomi Makro Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2026 menyatakan, alokasi dana desa 2026 dalam kisaran Rp 65-69 triliun. Angka ini lebih rendah dari dana desa di tahun 2025 yang sebesar Rp 71 triliun.
Dana tersebut akan digunakan untuk mengentaskan kemiskinan dan mengembangkan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
”Fokus penggunaan dana desa diarahkan untuk mendukung Asta Cita sesuai kewenangan desa,” dikutip dari dokumen KEM PPKF 2026 pada Senin (12/7/2025).
Lantas berapa dana desa 2026 Sukamara?
Penurunan itu bisa berdampak pada turunnya dana desa di tiap kabupaten.
Hanya saja rapat anggaran masih berlangsung sembari menunggu penetapan APBN 2026.
Sehingga besaran dana desa 2025 Sukamara masih menunggu penetapan APBN 2026.
Tahun 2025, Kabupaten Sukamara mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp25.690.354.000.
Hingga Agustus 2025, pemerintah sudah mencairkan Rp 16,91 miliar atau 65.84 persen dari pagu Rp25.690.354.000.
Ada 9 desa di Sukamarayang mendapatkan kucuran dana desa lebih dari Rp 1 miliar.
Inilah daftarnya dilansir dari Kemenkeu
NO | NAMA DESA | JUMLAH TOTAL DANA DESA |
---|---|---|
XX | Kab. Sukamara | Rp25.690.354.000 |
1 | Kartamulia | Rp1.461.751.000 |
2 | Ajang | Rp1.196.673.000 |
3 | Sungai Pasir | Rp1.148.319.000 |
4 | Sungai Damar | Rp1.073.562.000 |
5 | Semantun | Rp1.064.031.000 |
6 | Balai Riam | Rp1.044.255.000 |
7 | Sekuningan Baru | Rp1.035.372.000 |
8 | Natai Sedawak | Rp1.020.132.000 |
9 | Bukit Sungkai | Rp1.016.886.000 |