Senjata Baru Lisa Mariana, Diperiksa KPK dalam Kasus yang Seret Ridwan Kamil

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TIBA DI KPK - Lisa Mariana memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025)

TRIBUNBATAM.id - Lisa Mariana mendapatkan senjata baru dalam perseteruan dengan Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat.

Lisa Mariana memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Selebgram ini diperiksa KPK perihal kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan PT Bank BJB, dimana penyidik sudah menetapkan lima tersangka.

Bahkan penyidik sudah menggeledah beberapa lokasi untuk mencari barang bukti, salah satunya rumah Ridwan Kamil.

Dalam penggeledahan di rumah Ridwan Kamil, KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus yang merugikan negara mencapai Rp 222 Miliar.

Memakai setelan pakaian cokelat, Lisa datang didampingi enam pengacara, salah satunya Johnboy Nababan. 

Lisa umbar senyum di depan awak media yang sudah menantinya.

Bahkan ia sempat melangkah sambil melompat kecil, saat dihadapi para pewarta yang meminta keterangan darinya.

"Biar masuk dulu ya, dibuka jalannya," kata Johnboy Nababan, kuasa hukum Lisa Mariana.

Lisa terus umbar senyum kepada awak media, ia sedikit memberikan komentar tentang kesiapannya diperiksa penyidik KPK.

"Siap siap aja, kalau diperiksanya tentang apa nanti aja," ucap Lisa Mariana.

Pemeriksaan Lisa Mariana hanya berselang dua hari setelah keluarnya hasil tes DNA.

Ridwan Kamil dipastikan bukan ayah biologis anak Lisa Mariana berdasarkan hasil tes DNA yang telah diumumkan, Rabu (20/8/2025).

Hasil tes DNA Ridwan Kamil terhadap anak Lisa Mariana, CA, telah diumumkan di Bareskrim Polri, Rabu siang.

Dikatakan Kasubdit 1 Direktorat Cyber Bareskrim Polri, Kombes Rizky Agung Prakoso, CA dipastikan bukan anak kandung Ridwan Kamil.

"Hasil pemeriksaan DNA dengan hasil bahwa saudara RK dan anak saudara LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA, atau non-identik," ujar Rizky.

Lisa Mariana dan Ridwan Kamil telah melakukan tes DNA bersama CA, pada 7 Agustus 2025 lalu.

Pengambilan sampel berupa darah dan air liur di bagian pipi atau buccal dilakukan untuk kepentingan uji DNA di laboratorium.

"Sampel darah dan buccal. (Ujinya) di Laboratorium DNA Pusdokkes Polri,” kata Brigjen Hastry kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).

Suami dari anggota DPR RI dari Komisi VIII Atalia Praratya ini sebelumnya telah membuat laporan polisi ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamil pada 11 April 2025 lalu.

RK melaporkan Lisa atas pelanggaran terhadap Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), termasuk Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 45 juncto Pasal 27a.

Menindaklanjuti laporan itu, penyidik Bareskrim meminta ketiga pihak menjalani tes DNA guna memastikan siapa ayah biologis dari anak tersebut.

Menanggapi itu, wanita bernama lengkap Lisa Mariana Presley itu juga mengambil langkah tegas menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada 5 Mei 2025 lalu.

Aduan Lisa Mariana itu terdaftar dengan Nomor Perkara: 184/Pdt.G/2025/PN Bdg.

Gugatan itu dilayangkan Lisa Mariana dalam perkara perdata yang berkaitan dengan hak identitas CA yang disebut-sebut sebagai anak biologis dari Ridwan Kamil.(*)

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul BREAKING NEWS: Lisa Mariana Tiba di KPK dengan Senyum Semringah

Berita Terkini