Polemik Beras Premium di Batam, Murah Karena Impor, Tapi Dilarang Keluar Daerah
Polda Kepri sebut, kuota beras impor ke Batam diatur secara ketat oleh BP Batam dan tidak boleh didistribusikan keluar daerah.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pasokan beras premium di Batam tergantung pada impor. Tak heran harga beras premium di Batam relatif lebih murah dibandingkan daerah lain di Indonesia.
Namun di sisi lain, beras yang dijual di rak pasar hingga supermarket ternyata mayoritas hasil impor dan hanya boleh dikonsumsi warga Batam.
Kasubdit I Indag Ditkrimsus Polda Kepri, AKBP Ruslaeni menegaskan, kuota beras impor ke Batam diatur secara ketat oleh BP Batam dan tidak boleh didistribusikan keluar daerah.
“Semua yang masuk ke Batam memang hanya untuk konsumsi lokal. Tidak bisa dipasarkan ke luar Batam,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).
Beras premium di Batam dipasok oleh importir dengan kuota tertentu. Setelah masuk, beras itu dikemas ulang dalam berbagai merek lokal yang kini familiar di pasaran seperti Anak Ajaib, Padang Raya, Harumas dan lainnya.
“Masyarakat membeli berdasarkan merek yang mereka kenal. Jadi wajar kalau brand tertentu lebih laku,” kata Ruslaeni.
Harga beras premium impor ini justru lebih rendah dibandingkan beras premium asal Jawa. Akibatnya, beras dari Jawa yang masuk ke Batam umumnya hanya kategori medium, karena premium lokal terlalu mahal setelah biaya distribusi.
“Untuk beras medium dipasok Bulog, contohnya beras SPHP yang dijual dengan harga lebih terjangkau,” ujarnya.
Kondisi ini menimbulkan polemik tersendiri. Batam, kota yang tidak punya sawah, justru bergantung pada beras impor untuk konsumsi sehari-hari.
Warga bisa menikmati harga beras yang lebih bersahabat, namun dengan catatan beras itu tidak boleh keluar Batam.
Polisi menyebut pengawasan dilakukan berlapis. Mulai dari kuota importir yang sudah ditetapkan BP Batam, pemeriksaan ketat Bea Cukai, hingga distribusi di pasaran.
“Semua diawasi agar tidak ada penyimpangan, termasuk penyelundupan ke luar daerah,” tegas Ruslaeni.
Meski lebih murah, masyarakat tetap diimbau waspada saat membeli. Setiap kemasan beras wajib mencantumkan identitas perusahaan distributor resmi.
“Kalau di bawah kemasan ada nama PT, berarti resmi dan diawasi. Jadi tidak perlu khawatir, asal jangan beli produk tanpa identitas,” kata Ruslaeni.
Kondisi ini membuat Batam berbeda dengan daerah lain. Jika di daerah lain beras impor hanya pelengkap, di Batam justru mendominasi rak pasar. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)
Coption : Kapolda Kepri ketika meninjau operasi pangan murah (beras) di pasar mega legenda
Pengguna Vape di Batam Beri Tanggapan Beragam Soal Wacana Larangan Vape Dikaitkan Narkoba |
![]() |
---|
Polda Kepri Tangkap WNA Malaysia Pengedar Liquid Vape Mengandung Narkoba di Batam |
![]() |
---|
Vape Mengandung Narkoba Beredar di Batam, Efeknya Bisa Bikin Fly, Hasil Tes Urine Negatif |
![]() |
---|
Kecelakaan di Bukit Daeng Batam Hari Ini, Mayanti Ucap Syukur Selamat: Nyaris Pindah Alam |
![]() |
---|
Pemko Batam Tempuh Langkah Hukum Soal Lurah Sei Harapan, Walikota: Sudah Bentuk Tim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.