KOPAMBER Anambas Surati Presiden Prabowo Minta Dukungan, Ini Penjelasan Ketuanya

Surat Koperasi di bawah naungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas ini diajukan per tanggal 15 Oktober 2025 ke Presiden Prabowo Subianto

Tribunbatam.id/Novenri Simanjuntak
BERI KETERANGAN - Ketua Koperasi Pegawai Anambas Bermadah (KOPAMBER) Yohanes Sawu beri keterangan, Jumat (14/11/2025). Sebut pihaknya kirim surat resmi ke Presiden Prabowo Subianto pasca alami krisis likuiditas koperasi. 

Ia menambahkan, pihaknya bersama pemerintah daerah sudah melakukan koordinasi dan mediasi, namun bank tetap bersikeras menolak.

"Kami sudah melakukan mediasi dengan pemerintah daerah, tetapi bank tetap menolak," jelas Yohanes.

Perihal surat permohonan resmi ke Presiden Prabowo Subianto, pihaknya menginginkan adanya atensi dan dukungan dua permohonan utama.

Pertama, agar kewajiban anggota koperasi dimasukkan dalam daftar payroll gaji dan tunjangan ASN, sehingga likuiditas koperasi kembali stabil dan perputaran dana tetap berada di bank daerah.

Kedua, KOPAMBER meminta peluang bagi koperasi ASN untuk memperoleh kuasa pengelolaan payroll ASN, sejalan dengan amanat UU No. 23 Tahun 2014 yang menempatkan pembinaan koperasi sebagai urusan wajib pemerintah daerah.

"Jika kebijakan ini diberikan, dampaknya akan sangat besar. Tidak hanya untuk KOPAMBER, tetapi juga bagi perkembangan koperasi ASN di seluruh Indonesia. Ini bisa menjadi langkah strategis memperkuat ekonomi daerah," tegasnya.

Ia memaparkan, potensi ekonomi yang diperoleh KOPAMBER atas persetujuan kebijakan itu mampu mengelola Rp 500 juta per bulan, Rp6 miliar per tahun dan Rp30 miliar per lima tahun.

Itu diperoleh dengan estimasi 5.000 ASN di Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi anggota koperasi dengan simpanan wajib Rp100 ribu per bulan.

Adapun potensi margin pinjaman yang dapat diperoleh koperasi mencapai Rp218,4 juta pada tahun pertama dan meningkat hingga Rp1,83 miliar pada tahun kelima, dengan total margin diperkirakan mencapai Rp5,12 miliar.

"Potensi ini akan hilang jika koperasi tidak memiliki mekanisme pemotongan yang jelas dan konsisten. Kami berharap Bapak Presiden Prabowo memberi perhatian agar koperasi ASN diberi ruang berkembang," tutur Yohanes.

Yohanes juga menegaskan, langkah KOPAMBER mengirim surat ke Presiden merupakan bentuk upaya terakhir menjaga keberlangsungan koperasi dan meningkatkan kesejahteraan anggota.

"Kami percaya koperasi adalah tulang punggung ekonomi ASN dan daerah. Karena itu, kami berharap pemerintah pusat memberikan arahan dan dukungan penuh," pungkasnya. 

(TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved