PNS di Pemkab Bintan Sambut Gembira Kabar Kenaikan Gaji ASN 2025

Berdasarkan informasi, kenaikan gaji PNS itu dimulai pada Oktober 2025. Sejumlah PNS di Pemkab Bintan sambut gembira kabar ini

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Tribun Batam.id/ Ronnye Lodo Laleng
ASN DI PEMKAB BINTAN - Suasana usai pelantikan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan di halaman Kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau  (Kepri) belum lama ini. Kabar kenaikan gaji ASN dapat sambutan gembira oleh PNS Pemkab Bintan 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Kabar kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat sambutan baik dari pegawai di Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

Berdasarkan informasi, kenaikan pendapatan PNS itu dimulai pada Oktober 2025.

"Saya pribadi tentu senang, bisa menambah penghasilan," kata seorang PNS tanpa menyebutkan identitasnya, Selasa (21/10/2025).

Langkah ini tentu membuat banyak PNS senang, dan bersyukur.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan juga menanggapi kabar kenaikan gaji ini.

Sekretaris Daerah Bintan, Ronny Kartika, menyambut baik wacana tersebut dengan penuh optimisme.

Ronny berharap informasi ini dapat menjadi kabar baik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Semoga saja benar. Jika naik, maka menjadi anugerah untuk pegawai, khususnya di lingkungan Pemkab Bintan," kata Ronny.

Kendati demikian, ia mengaku pihaknya belum menerima laporan resmi atau pun detail teknis dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bintan soal perhitungan kenaikan gaji tersebut.

Pembahasan tersebut masih dilakukan untuk menyesuaikan dengan aturan yang berlaku.

“Ini masih digodok, soal rumus dan perhitungannya sesuai Perpres,” katanya.

Terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, Ronny menyebut belum mendapatkan salinan resmi.

"Sampai saat ini, saya belum pegang dan belum membacanya. Saya minta waktu untuk mempelajari dulu, baru bisa memberikan informasi lebih lengkap," ujarnya.

Ronny menegaskan, pembayaran gaji PNS bersumber dari pemerintah pusat.

“Gajinya ditransfer dari pusat, bukan dari APBD,” katanya. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved