Bintan Terkini

Presiden Prabowo Resmi Turunkan Harga Pupuk, Wabub Bintan Minta Petani Awasi Pedagang Nakal

Presiden Prabowo Subianto resmi menurunkan harga pupuk sebesar 20 persen, efektif mulai Rabu (22/10/2025) lalu.

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
Dok. Diskominfo Bintan untuk Tribun Batam.
PENURUNAN HARGA PUPUK - Wabup Bintan Deby Maryanti Sedang Berbincang dengan Petani di Gesek, Bintan. 
Ringkasan Berita:
  • Presiden Prabowo Subianto menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen, efektif sejak 22 Oktober 2025, untuk meringankan beban petani.
  • Kebijakan ini dituangkan dalam SK Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025, yang mengatur penyesuaian harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi.
  • Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, mengimbau petani agar aktif mengawasi harga pupuk di lapangan supaya kebijakan ini benar-benar dirasakan manfaatnya.

 

TRIBUN BATAM.id, BINTAN - Presiden Prabowo Subianto resmi menurunkan harga pupuk sebesar 20 persen, efektif mulai Rabu (22/10/2025) lalu.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meringankan beban petani sekaligus meningkatkan produktivitas pertanian secara nasional.

Pengumuman tersebut juga disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti meminta agar para petani turut mengawasi harga pupuk yang beredar di lapangan. 

Ia mengingatkan, kebijakan ini hanya akan berdampak jika para petani menjadi garda terdepan dalam pengawasan di lapangan.

"Alhamdulillah yang terbaru perintah Bapak Presiden adalah harga pupuk subsidi diturunkan 20?n ini terjadi pertama kali dalam sejarah pertanian Indonesia dimana harga pupuk turun ekstrem. Harus kita kawal bersama agar kebijakan ini dirasakan manfaatnya oleh para petani kita," ujarnya, Kamis (30/10/2025).

Diketahui, Menteri Pertanian mengeluarkan SK Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025, per 22 Oktober lalu.

Dengan SK tersebut, harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi turun hingga 20 persen. 

Menurutnya juga, pada kali ini ia juga merasa bersyukur atas reses yang dilakukan Anggota DPR RI, Endipat Wijaya di Kabupaten Bintan.

Ini menurutnya sebagai salah satu wadah dalam menyerap aspirasi masyarakat dimana reses selayaknya menjadi ruang interaksi yang bermakna antara wakil rakyat dan juga masyarakat.

Apalagi saat ini anggaran keuangan daerah terkena kebijakan efisiensi maka sangat dibutuhkan bantuan dari pemerintah pusat untuk mendukung  berbagai pembangunan didaerah baik di bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang pertanian maupun bidang infrastruktur. 

"Maka salah satunya melalui kegiatan reses, masyarakat dapat menyampaikan dan berinteraksi secara langsung terkait kendala-kendala yang terjadi di lapangan," tutupnya. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved