Pemerkosaan di Bintan

Janda di Bintan Jadi Korban Birahi Tukang Cukur, Diperkosa Sambil Diancam Pisau, Kemudian Dikurung

Mf dilaporkan telah menganiaya dan menyetubuhi seorang wanita asal Jambi secara paksa, di Bintan Utara.

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
Dok. Polsek Bintan Utara untuk Tribun Batam
.PERKOSA- Mf saat digiring anggota polisi menuju ke Mapolsek Polsek Bintan Utara, Polres Bintan. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN  -  Pria muda berinisial MF (27) di Bintan melakukan pemerkosaan kepada seorang wanita yang sudah berumur 45 tahun. Korban diketahui seorang janda yang baru saja datang dari Jambi

Seolah tergiur dengan janda itu, MF dengan sengaja memancing korban untuk datang dan melakukan pemerkosaan.

Akibat aksi bejatnya itu, kini pria yang diketahui bekerja sebagai tukang cukur itu dibekuk oleh pihak kepolisian.

Dia baru saja diringkus anggota polisi atas tindakan melawan hukum yang dilakukannya.

Mf dilaporkan telah menganiaya dan menyetubuhi seorang wanita asal Jambi secara paksa, di Bintan Utara.

Peristiwa tersebut dilakukannya pada Selasa (11/11/2025) malam.

"Kami mengamankan pelaku Mf tanpa perlawanan disalah satu lokasi di Tanjunguban," ujar Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur Iptu Wisuda, Rabu (12/11/2025).

Dia menyebutkan, Mf ditangkap tiga jam setelah kejadian tersebut. 

Dia menyampaikan, Mf diamankan setelah ada laporan dari korban berinisial Nms.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Mf resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

"Mf ditetapkan menjadi tersangka pemerkosaan sesuai pasal 285 KUHPidana, ancaman maksimal 12 tahun penjara,” akunya. 

Peristiwa itu bermula dari perkenalan keduanya di media sosial (medsos).

Keduanya saling chatting via media sosial tersebut. 

Hingga Mf mengajak korban untuk bertemu di Pulau Bintan. 

"Saat berkenalan korban sedang berada di Jambi," jelasnya. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved