Pemerkosaan di Bintan
Pelaku Pemerkosaan di Bintan Ternyata Sudah Lama Kenal Dengan Korban, Sempat Hilang Kontak 2 Tahun
Kedua sempat hilang kontak selama dua tahun. Mereka kembali menjalin komunikasi pada awal bulan November 2025 ini.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
"Saat kami amankan. Pelaku tidak melawan," tambahnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku diketahui merupakan residivis. Dia sudah 4 kali keluar masuk penjara, termasuk kasus ini.
Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Polsek Bintan Utara pada Selasa (11/11/2025) sore.
"Korban lari dari rumah dengan memanjat jendela lalu bertemu warga dan meminta diantar ke kantor polisi," ujarnya.
Setelah menerima laporan, pihaknya langsung mencari keberadaan pelaku dengan ciri-ciri dari korban.
Tidak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan di rumahnya pada Selasa (11/11/2025) malam.
"Pelaku sembunyi di kamar mandi saat ditangkap," katanya.
Pelaku menjanjikan korban pekerjaan dengan gaji Rp 7 juta, sehingga korban berangkat dari Jambi.
Saat tiba di Tanjungpinang, pelaku membawa korban ke rumahnya di Tanjunguban.
Pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan dengan ancaman pisau di rumah tersebut.
Pelaku juga memukul korban yang menyebabkan luka di paha korban.
"Kami sedang menangani kasus ini. Pelaku dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," katanya. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Mf-pelaku-pemerkosaan-di-Bintan-56444.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.