DISKOMINFO BINTAN

Pemkab Bintan Beri Perhatian Khusus Pacu Kemajuan Desa di Bintan

Sekda Bintan Ronny Kartika menyebut, Pemkab berupaya memupuk kemandirian desa dalam membangun desanya sendiri.

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Dok. Diskominfo Bintan untuk Tribun Batam.
DESA - Pemerintah Kabupaten Bintan terus berpacu dalam memberi pembinaan serta pendampingan demi kemajuan desa di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan terus berpacu dalam memberi pembinaan serta pendampingan demi kemajuan desa di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

Semangat juang ini, dilakukan pemerintah sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang kemudian diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemerintah Daerah.

Penegasan itu diutarakan Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Perangkat Desa dalam Mengawal Akuntabilitas Profesionalisme Asta Cita, di Ballroom Hotel Aston Tanjungpinang, Jumat (14/11/2025).

"Yang paling mendasar lagi bagaimana kita ingin memupuk kemandirian desa dalam membangun desanya sendiri," kata Ronny.

Langkah ini selaras dengan pemerintah pusat yang tegas mengatakan, fokus memajukan bangsa lewat kemajuan daerah dan kemajuan daerah dimulai dari kemajuan desa.

Dukungan memajukan desa lewat Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan beberapa sumber lainnya memang memberi napas segar dalam menggesa pembangunan.

Namun hal tersebut tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, banyak hal yang perlu dipersiapkan secara matang dan bijak.

"SDM yang punya kompetensi, kesatuan pandangan masyarakat, yang paling penting lagi, kesesuaian dengan regulasi yang berlaku. Semua ini yang harus menjadi perhatian dan fokus kita bersama," lanjutnya.

Kegiatan semacam ini merupakan salah satu upaya yang harus sesering mungkin dilakukan.

Tidak harus lewat acara resmi, koordinasi dan musyawarah internal perangkat desa maupun antar perangkat desa bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja.

Ini untuk membangun pemahaman yang lebih tajam terkait aturan, agar semua kebijakan serta program Desa bisa berjalan dalam koridor regulasi yang ditentukan.

Penguatan Kapasitas Perangkat Desa se-Bintan ini dikoordinir oleh Pusat Pelatihan Nasional (Puslatnas) dan menghadirkan berbagai narasumber yang ahli di bidangnya.

Salah satu di antaranya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan yang langsung menyampaikan paparan di hadapan seluruh Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa lainnya yang hadir. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved