PEMBUNUHAN DI BINTAN

5 Fakta Pembunuhan di Bintan Renggut Nyawa Amizan, Anak Korban Minta Pelaku Dihukum Mati

Tribun Batam menghimpun 5 fakta dari kasus pembunuhan di Bintan yang merenggut nyawa Amizan Bin Bujang, seorang nelayan yang tewas dengan tragis.

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
PEMBUNUHAN DI BINTAN - Syahril alias Charli (26) dan Syarul (23), pelaku pembunuhan terhadap Amizan Bin Bujang saat dihadirkan pada ungkap kasus di Polres Bintan, Kamis (13/11/2025). Tribun Batam menghimpun 5 fakta terkait pembunuhan yang merenggut nyawa Amizan Bin Bujang, seorang nelayan di Bintan. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Polisi mengungkap kasus pembunuhan di Bintan yang merenggut nyawa Amizan Bin Bujang.

Jasad Amizan Bin Bujang ditemukan di salah satu rumah kosong eks PT Antam di RT 002/ RW 009, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (7/11/2025) pagi.

Pihak keluarga memakamkan jenazah Amizan di TPU Kijang, Kecamatan Bintan Timur malam harinya.

Dalam kasus pembunuhan di Bintan ini, polisi menetapkan tiga tersangka.

Selain Yusril (22), terdapat Syarul (23) dan Syahril alias Charli (26).

Sementara Amizan Bin Bujang meninggalkan seorang putri semata wayang bernama Wulan (14).

Berikut 5 Fakta Kasus Pembunuhan di Bintan yang Merenggut Nyawa Amizan

Satu Pelaku DPO

Saat ungkap kasus di Mapolres Bintan, Kamis (13/11/2025), terdapat dua tersangka yang dihadirkan polisi pada kesempatan itu.

Mereka yakni Syahril alias Charli (26) dan Syarul (23).

Anggota Polres Bintan tampak menjaga keduanya dengan kedua tangan tampak terborgol.

 

KASUS PEMBUNUHAN DI BINTAN - Charli (26), Syarul (23), dua pelaku pembunuhan terhadap Amizan Bin Bujang saat ekspos di Mapolres Bintan, Kamis (13/11/2025). Terungkap kronologis hingga jasad Amizan ditemukan di salah satu rumah kosong eks PT Antam, Jumat (7/11/2025) pagi. Satu pelaku masih berstatus DPO.
KASUS PEMBUNUHAN DI BINTAN - Charli (26), Syarul (23), dua pelaku pembunuhan terhadap Amizan Bin Bujang saat ekspos di Mapolres Bintan, Kamis (13/11/2025). Terungkap kronologis hingga jasad Amizan ditemukan di salah satu rumah kosong eks PT Antam, Jumat (7/11/2025) pagi. Satu pelaku masih berstatus DPO. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

 

Selain mereka berdua, sebenarnya masih ada satu pelaku lain bernama Yusril (22). 

Pelaku utama dalam kasus pembunuhan di Bintan ini berstatus Daftar Pencarian Orang alias DPO.

Meski begitu, Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.SI melalui Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi menegaskan telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk meringkus pelaku pembunuhan di Bintan itu.

Bahkan polisi menyebut telah mengetahui keberadaannya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved