Selasa, 21 April 2026

Lahan Kosong Jalan Lintas Timur Terbakar, Pengendara Khawatir Melintas

Langit di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan terlihat kabut.

Tribun Batam.id/ Ronnye Lodo Laleng
KARHUTLA - Sepeda motor saat melintas di depan lokasi kebakaran di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Minggu (22/3/2026). 

TRIBUN BATAM.id, BINTAN-Lahan kosong di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Toapaya,  Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri terbakar. 

Asap tebal yang membungbung tinggi ke udara membuat langit di seputaran lokasi terlihat kabut.

Dari informasi yang didapatkan Tribun Batam di lapangan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (22/3/2026) sekira pukul 12.10 WIB.

Api dengan cepat melahap semak belukar. Teriknya matahari siang ini membuat api semakin membesar dan sulit untuk dikendalikan. 

Menurut keterangan pengendara, Mulyono, mulanya api muncul dari atas kuburan China.

Api dari rerumputan kering di atas tebing tinggi dan menjalar ke bagian bawah.

Saat ini semakin meluas ke perkebunan warga setempat.

"Kebakaran hari ini cukup besar. Saya sempat khawatir melintas," kata dia kepada Tribun Batam.id. 

Mulyono juga menyebut kejadian serupa juga terjadi di titik lain belum lama ini.

"Menurut saya pasti ada yang sengaja bakar," akunya. 

Dari lokasi kejadian, terlihat api menjalar hingga ke tebing tinggi dekat jalan utama Lintas Timur, Bintan.

Tak sampai satu jam api cepat merambat ke lahan semak belukar dan membakar semuanya yang dilaluinya.

Pemadam kebakaran dari UPTD Damkar Toapaya belum ada di lokasi, sementara Kebakaran sudah berlangsung beberapa jam.

Insiden ini menjadi bahan tontonan warga yang kebetulan melintas. Mereka sempat memotret kondisi saat api membesar. 

Hingga sore ini, kebakaran masih terjadi. Rumbut hijau yang sebelumnya tumbuh di lahan itu kini sudah berubah menjadi hitam.

Aksi pembakaran hutan dan lahan yang masih kerap terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Bintan juga menjadi sorotan pihak kepolisian.

Pihaknya juga akan melakukan sanksi kepada pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Penegakan hukum dilakukan sebagai upaya menekan kebakaran yang terus berulang, terutama saat cuaca panas dan angin kencang.

Kapolres Bintan, AKBP Argya Satrya Bhawana menyampaikan, kebakaran hutan dan lahan di Bintan dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari kondisi cuaca ekstrem hingga unsur kelalaian dan kesengajaan manusia.

“Penyebabnya beragam. Ada faktor cuaca, ada kelalaian seperti puntung rokok yang dibuang sembarangan, dan ada juga unsur kesengajaan untuk membuka lahan,” katanya.

Lanjutnya, kepolisian terus mengedepankan langkah pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat serta pemasangan spanduk dan banner imbauan agar warga tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Sejauh ini pihaknya juga masih menghadapi kendala dalam mengungkap pelaku pembakaran lahan. 

Sebagian besar kejadian diketahui setelah api membesar dan pelaku telah meninggalkan lokasi.

“Kami sering datang saat kebakaran sudah terjadi. Pelakunya sudah tidak ada, saksi pun tidak ditemukan, sehingga menyulitkan proses penindakan,”terangnya.

Ia meminta peran aktif masyarakat untuk ikut mengawasi lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan adanya indikasi pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.

"Apabila pelaku pembakaran lahan tertangkap tangan atau terdapat bukti dan keterangan yang cukup, polisi tidak akan ragu memproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,"tegasnya.

Agya dengan tegas mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, meski dinilai lebih murah dan cepat. (ron).

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved