KEUANGAN

Ini Dokumen Pengajuan KUR Mandiri 2025, Bisa Ajukan Pinjaman Hingga Rp 500 Juta

Ada beberapa syarat ajukan KUR Mandiri dengan mudah lewat kantor cabang maupun online. Berikut langkah-langkah yang bisa Anda cek.

YouTube Bank Mandiri
KUR Mandiri 2025. Berikut dokumen pengajuan KUR Mandiri 2025. 

TRIBUNBATAM.id- Berikut dokumen pengajuan KUR Mandiri 2025.

Bank Mandiri menjadi salah satu Bank Himbara yang menyediakan pengajuan KUR Mandiri 2025. 

Sekedar informasi pada tahun 2025, pemerintah menggandeng 46 lembaga penyalur KUR, terdiri dari bank pemerintah, bank umum swasta, Bank Pembangunan Daerah (BPD), perusahaan pembiayaan, dan koperasi simpan pinjam (KSP).

Peningkatan jumlah penyalur KUR dari tahun ke tahun merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

KUR Mandiri salah satunya yang menyalurkan bantuan Kredit Usaha Rakyat untuk pelaku usaha.

Pemerintah menjalin kerja sama erat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca juga: Pembiayaan KUR BRI 2025, Cek Tabel KUR BRI per September 2025

Kerja sama ini bertujuan untuk mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan KUR secara berkala.

Syarat Pengajuan KUR Mandiri 2025

Berikut Syarat ajukan KUR Mandiri dengan mudah:

KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus

  • Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
  • NPWP untuk limit diatas Rp.50 Juta.
  • Foto Copy Kartu Keluarga
  • Foto Copy Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai)

Baca juga: Cara Aktifkan Kartu ATM Mandiri lewat Livin by Mandiri Tanpa ke Kantor

  • Kepesertaan BPJS TK (khusus KUR Kecil & KUR Khusus plafon >Rp 100 juta) 

KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
  • Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia.
  • Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.
  • Foto Copy Kartu Keluarga
  • Foto Copy Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai)

5 Jenis KUR Mandiri 2025

1. KUR Super Mikro

Jangka waktu: KMK maksimal 3 tahun dan KI maksimal 5 tahun

Baca juga: Cicilan Ringan KUR Mandiri 2025 Mudahkan UMKM, Cek Tabel Angsuran KUR Mandiri Bulan Ini

Suku bunga: 3 persen efektif per tahun

Limit kredit: Sampai dengan Rp10 juta

2. KUR Mikro

Jangka waktu: KMK maksimal 3 tahun dan KI maksimal 5 tahun

Suku bunga: 6 persen - 9?ektif per tahun

Limit kredit: > Rp.10 Juta - Rp.100 Juta

3. KUR Kecil

Jangka waktu: KMK maksimal 4 tahun dan KI maksimal 5 tahun

Suku bunga: 6 persen - 9?ektif per tahun

Limit kredit: > Rp.100 Juta - Rp.500 juta.

4. KUR PMI/KUR TKI

Jangka waktu: KMK maksimal 4 tahun dan KI maksimal 5 tahun

Suku bunga: 6 persen efektif per tahun

Limit kredit: Maksimal Rp100 juta

Baca juga: Cara Mengajukan Kartu Kredit Lewat Livin by Mandiri dengan Mudah

5. KUR Khusus

Jangka waktu: -

Suku bunga: 6 persen efektif per tahun

Limit kredit: Sampai dengan Rp500 juta.

Cara Pengajuan KUR Mandiri 2025

Berikut cara ajukan KUR Mandiri 2025 secara offline:

1. Datang langsung ke kantor cabang Bank Mandiri terdekat dengan membawa dokumen persyaratan.

2. Isi formulir pengajuan KUR yang disediakan oleh petugas bank.

3.  Petugas akan memverifikasi data dan dokumen yang Anda berikan.

4. Jika memenuhi syarat, pengajuan Anda akan diproses untuk mendapatkan persetujuan.

5.  Setelah disetujui, Anda akan diminta untuk menandatangani perjanjian kredit.

6. Dana pinjaman akan dicairkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(TribunBatam.id)

Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved