BATAM TERKINI
Warga Batu Aji Batam Curi Alat Milik PT Blackmagic Industri Batamindo, Rugikan Rp 23 Juta
Seorang warga Batuaji Batam kedapatan mencuri sejumlah barang milik PT. Blackmagic Design Manufacturing Batam
Penulis: Beres Lumbantobing |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Seorang warga Batu Aji Batam, JP (38) harus berurusan dengan Kepolisian Sektor Sei Beduk Batam.
Pria ini ditangkap setelah kedapatan mencuri sejumlah barang, alat perusahaan di kawasan industri Batamindo, Mula Kuning, Rabu (24/5/2023) lalu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini JP pun telah ditahan di penjara Polsek Sei Beduk.
Kapolsek Sei Beduk melalui Kanit Reskrim Iptu Yustinus Halawa, Selasa (30/5/2023) mengatakan, kejadian itu bermula dari laporan dari Pihak Security PT. Blackmagic Design Manufacturing Batam Lot 283 Kawasan Industri Batamindo Muka kuning yang mendapati pelaku mengambil sejumlah alat perusahaan.
Kemudian pihak security melaporkan kepada Senior Officer PT Blackmagic Design Manufacturing Batam, dan selanjutnya Pihak security PT Blackmagic Design Manufacturing Batam menghubungi pihak Polsek Sei Beduk.
Baca juga: 37 Siswa Diktuba Polda Kepri Latihan Kerja Selama Sebulan di Polresta Barelang Batam
Tak lama kemudian, Polsek Sei Beduk pun langsung mengejar pelaku.
Pelaku yang saat itu berusaha melarikan diri berhasil ditangkap di depan pos Sekurity PT. Blackmagic.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan 2 Unit steel Centering for edm electrode holder dan 21 keping tembaga seberat 6.35 KG.
Dari kejadian itu, PT. Blackmagic Design Manufacturing Batam diperkirakan mengalami kerugian sebanyak Rp 23 juta.
Pelaku pun diancam hukuman kurungan penjara 5 tahun lamanya. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/19072022ilustrasi-pelaku-kejahatan.jpg)