Razia di Karimun
Operasi Zebra Seligi di Karimun Masih Berlanjut, Polisi Beri 49 Tilang Dalam 10 Hari
Satlantas Polres Karimun sudah melaksanakan 49 tilang dan 235 teguran dalam operasi zebra seligi 2025, kegiatan ini dilakukan secara humanis.
Penulis: Fairoz Zamani | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN – Operasi Zebra Seligi 2025 sudah berjalan di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sejak 17 November 2025.
Razia di Karimun yang menyasar 10 poin pelanggaran itu, dijadwalkan berakhir pada 30 November 2025.
Operasi Zebra Seligi 2025 di Karimun ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin di tengah masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Karimun Kepulauan Riau (Kepri).
Dalam pelaksanaan operasi zebra seligi 2025, Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Karimun telah melakuakan berbagai kegiatan.
Dimulai dari melakukan sosialisasi dan pembagian brosur keselamatan kepada masyarakat, peneguran terhadap pelanggaran ringan, pelaksanaan razia di titik rawan, serta penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Hingga Rabu (27/11/2025), Satlantas Polres Karimun sudah memberi 49 surat tilang dan 235 teguran.
Seluruh rangkaian kegiatan ini dilakukan secara humanis namun tetap tegas sesuai aturan yang berlaku.
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan upaya kepolisian untuk menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Karimun.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan adalah prioritas utama, dan kepatuhan pengguna jalan sangat menentukan terciptanya keamanan bersama,” tegas Kapolres.
Sementara, Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Dhia Cynthia Siregar, S.Tr.K., S.I.K., turut memberikan pernyataan mengenai pelaksanaan kegiatan selama operasi berlangsung.
“Operasi Zebra Seligi 2025 kami laksanakan dengan mengedepankan edukasi, sosialisasi, hingga penegakan hukum secara proporsional. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya,” ujar Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Dhia Cynthia Siregar.
Dengan dilaksanakannya berbagai bentuk kegiatan tersebut, Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Karimun berharap angka pelanggaran dapat ditekan dan budaya tertib berlalu lintas semakin tumbuh di kalangan masyarakat.
Berikut 10 Poin Target Operasi Zebra Seligi 2025 di Kabupaten Karimun, Kepri
- Pengendara tanpa helm SNI
- Pengendara di bawah umur
- Berkendara melebihi batas kecepatan
- Berkendara melawan arus
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Berkendara dalam pengaruh alkohol
- Pengendara yang melanggar rambu lalu lintas
- Pengemudi tanpa sabuk keselamatan
- Menggunakan smartphone saat berkendara
- Over dimensi dan over loading. (TribunBatam/Fairoz Zamani)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/operasi-zebra-seligi-karimun-2025.jpg)