Kepala Kanwil Ditjenpas Kepri Usulkan 314 Warga Binaan Rutan Karimun Dapat Remisi Lebaran
Sedikitnya 314 warga binaan Rutan Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diusulkan ke pusat untuk mendapat remisi lebaran tahun ini.
Penulis: Fairoz Zamani | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Rumah Tahan (Rutan) Negara Kelas IIB Tanjung Balai Karimun mengusulkan remisi lebaran untuk 314 warga binaan pemasyarakat (WBP) di sana.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Kepulauan Riau, Aris Munandar mengungkap jika usulan remisi lebaran untuk ratusan warga binaan Rutan Karimun ke pusat sudah memenuhi setidaknya 3 syarat.
Adapun 3 syarat tersebut di antaranya:
- mengikuti program dengan baik
- menurunnya tingkat risiko, serta
- tidak melanggar syarat.
"Biasanya sebelum Idulfitri sudah ada hasilnya," ungkap Aris Munandar saat Safari Ramadan ke Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Minggu (15/3/2026) sore.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Kepulauan Riau juga memonitoring terhadap sisi keamanan dan berbagai layanan kepada warga binaan dan hak-hak mereka di bulan ramadhan.
Dalam kunjungannya ke Kabupaten Karimun, Aris Munandar juga membagikan takjil dan memberikan santunan kepada anak yatim, selain buka puasa bersama.
Dalam kegiatan ini Aris Munandar mengatakan banyak yang kegiatan yang bernuasa ramadhan seperti lomba lomba Islami.
Seperti baca tulis Al-Qur'an, lomba Adzan dan juga Hadroh.
"Kegiatan ini tentunya dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan mereka," ujar Aris Munandar.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Kepulauan Riau, Aris Munandar berharap dengan adanya kegiatan kegiatan dibulan ramadhan warga binaan setelah bebas bisa menambah keimanan dan ketaqwaan mereka.
"Harapan kami mereka juga tidak melanggar hukum lagi," tutupnya. (TribunBatam.id/Fairoz Zamani)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/safari-ramadan-di-rutan-karimun-1532026.jpg)