Senin, 27 April 2026

Razia THM di Karimun, Petugas Gabungan Periksa Identitas dan Tes Urine Pengunjung

Polres Karimun gelar razia gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Karimun sebagai bentuk upaya menekan peredaran narkotika

Penulis: Fairoz Zamani | Editor: Dewi Haryati
Dokumentasi Polres Karimun/Fairoz Zamani
RAZIA THM DI KARIMUN - Polres Karimun gelar razia Tempat Hiburan Malam bersama petugas gabungan untuk mencegah peredaran narkotika di Kabupaten Karimun, Sabtu (25/4/2026) malam. 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Polres Karimun menggelar razia gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (25/4/2026) malam. 

Razia ini sebagai bentuk upaya menekan peredaran narkotika dan menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif. 

Razia dipimpin langsung oleh Plt Kasat Resnarkoba Polres Karimun, dan melibatkan sebanyak 44 personel gabungan dari unsur Polri, Pom AD, Pom AL, serta BNNK.

Tempat-tempat yang dirazia yakni PUB Satria di Jalan Ahmad Yani dan PUB Wiko di Jalan Setia Budi, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun

Pada razia ini pengunjung juga diperiksa mulai dari pengecekan identitas, penggeledahan badan dan barang bawaan, hingga tes urine guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam. 

Petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung, tetapi juga memberikan imbauan kepada pengelola THM agar berperan aktif dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika, serta bersama-sama menjaga keamanan. 

Dari seluruh pemeriksaan, petugas gabungan tidak menemukan adanya barang terlarang maupun indikasi penyalahgunaan narkotika. Seluruh hasil tes urine terhadap pengunjung menunjukkan hasil negatif.

Plt Kasat Resnarkoba Polres Karimun, AKP Denny Hartanto mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menekan peredaran narkotika, khususnya di lokasi yang dinilai rawan.

“Kami akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin guna memastikan wilayah hukum Polres Karimun tetap aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Denny Hartanto.

Sementara itu, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Karimun.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kabupaten Karimun. Razia gabungan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam melindungi generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Polres Karimun mengajak dan mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Karimun. (TribunBatam.id/Fairozzamani

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved