Rabu, 20 Mei 2026

Pemkab Karimun

Bupati Karimun Optimalkan Anggaran PJU, Lampu Jalan LED Hingga Digitalisasi Layanan Aduan

Pemerintah Kabupaten Karimun menegaskan komitmennya untuk membenahi tata kelola penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Karimun secara menyeluruh

Tayang:
Penulis: Fairoz Zamani | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Fairoz Zamani
BUPATI KARIMUN - Bupati Karimun H. Ing Iskandarsyah saat ditemui, Rabu (20/5/2026). 

TRIBUNBATAM.id,KARIMUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun menegaskan komitmennya untuk membenahi tata kelola penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Karimun secara menyeluruh.

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan transparansi anggaran benar-benar dirasakan masyarakat melalui fasilitas lampu jalan yang lebih modern, optimal, dan merata hingga ke pelosok daerah.

Hal ini disampaikan Bupati Karimun setelah melakukan evaluasi teknis terkait pengelolaan pajak masyarakat yang bersumber dari kontribusi pembayaran lampu jalan.

Bupati Karimun H. Ing Iskandarsyah memaparkan bahwa pendapatan daerah dari kontribusi masyarakat untuk PJU mencapai sekitar Rp1,7 miliar setiap bulan dan pembayaran tagihan listrik kepada PLN berada di kisaran Rp700 juta hingga Rp800 juta per bulan.

“Artinya, jika dihitung masih ada sisa pendapatan lebih kurang Rp600 hingga Rp700 juta setiap bulan,” ujar Iskandarsyah, Rabu (20/5/2026).

Bupati Karimun menegaskan kondisi tersebut menjadi alasan kuat bagi Pemerintah Kabupaten Karimun untuk melakukan reorientasi anggaran agar manfaatnya lebih besar dirasakan masyarakat.

“Sekarang adalah saat yang tepat. Porsi anggaran yang kembali ke masyarakat, khususnya untuk pemeliharaan fasilitas umum seperti lampu jalan, harus kita besarkan. Rakyat berhak menikmati hasil dari apa yang mereka bayarkan,” tegasnya.

Selain itu, Pemkab Karimun juga mulai melakukan modernisasi lampu jalan dengan teknologi LED. Penggunaan lampu LED akan memberikan efisiensi besar terhadap konsumsi listrik daerah.

“Kita harus mengelola daerah ini dengan cerdas. Dengan transisi menggunakan lampu LED, kita bisa menghemat konsumsi listrik hingga 30 sampai 40 persen,” katanya. 

Ia menjelaskan, jika sebelumnya pembayaran listrik mencapai Rp800 juta per bulan, maka setelah penggunaan lampu LED biaya tersebut diperkirakan turun menjadi Rp400 juta hingga Rp500 juta per bulan.

“Nilai penghematan inilah yang nantinya kita kembalikan lagi untuk memperluas dan memelihara tiang lampu di pelosok masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu untuk memastikan pelayanan berjalan cepat dan responsif, Pemerintah Kabupaten Karimun juga menghadirkan sistem pelaporan digital melalui QR Code “Karimunku Terang” dan portal resmi PJU Karimun.

Masyarakat nantinya dapat melaporkan kerusakan lampu jalan secara langsung melalui layanan digital tersebut.

“Sistem pelaporannya sudah didesain terintegrasi. Begitu laporan kerusakan masuk, saya sudah menginstruksikan tim teknis di lapangan untuk bekerja sesuai SOP yakni merespons dan menindaklanjuti keluhan secara tuntas dalam waktu 24 hingga 48 jam,” jelas Iskandarsyah.

Melalui pembenahan menyeluruh mulai dari transparansi anggaran, efisiensi teknologi LED hingga sistem pelaporan digital, Bupati Karimun berharap masyarakat ikut menjaga fasilitas umum yang telah dibangun pemerintah.

Ia juga berharap penerangan jalan yang semakin baik dapat menekan angka kriminalitas sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat pada malam hari. (TribunBatam.id/Fairoz Zamani) 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved