Rabu, 10 Juni 2026

Karimun Terkini

Jumlah PPPK di Karimun Membludak, BKPSDM Singgung Titipan dan Rekrutmen Masa Lalu

membengkaknya jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Karimun menjadi perhatian serius pemda

Tayang:
Penulis: Fairoz Zamani | Editor: Eko Setiawan
Istimewa/Fairoz Zamani
Foto ilustrasi para ASN dan Pegawai PPPK Kabupaten Karimun mengikuti apel 

Ringkasan Berita:
  • BKPSDM Karimun menyebut membengkaknya jumlah PPPK dipengaruhi rekrutmen tenaga honorer pada masa lalu dan pendataan non-ASN oleh BKN.
  • PPPK kini mendominasi aparatur di Karimun dengan porsi mencapai 54,18 persen dari total pegawai.
  • Pemkab Karimun memperketat pengawasan dan evaluasi kinerja PPPK sebagai dasar perpanjangan kontrak.

 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Persoalan membengkaknya jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Karimun kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Hal ini mencuat setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti masih adanya PPPK yang dinilai kurang produktif, bahkan disebut hanya bekerja beberapa jam dalam sehari.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun, Ivit Ivizal, mengakui kondisi tersebut tidak terlepas dari proses rekrutmen tenaga honorer pada masa lalu.

Menurutnya, saat itu banyak tenaga honorer yang direkrut dari berbagai jalur sehingga jumlahnya terus bertambah dari tahun ke tahun.

"Seperti yang disampaikan Pak Tito, ada masalah timses dari zaman pemimpin sebelumnya, ada juga titipan dari berbagai pihak. Akhirnya jumlah honorer membludak," kata Ivit Ivizal, Selasa (9/6/2026).

Ia juga menjelaskan, lonjakan jumlah tenaga honorer semakin terlihat pada tahun 2022 saat Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka pendataan tenaga non-ASN secara besar-besaran.

Saat itu, data tenaga honorer dari berbagai instansi, mulai dari kelurahan hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), masuk ke sistem pendataan BKN, hal ini menyebabkan jumlah tenaga honorer yang kemudian beralih menjadi PPPK meningkat cukup signifikan.

Baca juga: Kecelakaan di Karimun, Ibu dan Dua Anaknya Terjatuh ke Galian Proyek Box Culvert di Meral

"BKN buka akses untuk semua. Jadinya kenaikan jumlah pegawai tidak seimbang karena banyak data tenaga honorer yang masuk," ujarnya.

Saat ini, komposisi aparatur di Kabupaten Karimun didominasi oleh PPPK. Kondisi tersebut terjadi karena dalam beberapa tahun terakhir pemerintah pusat membatasi penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan lebih fokus menyelesaikan status tenaga honorer melalui jalur PPPK.

Data BKPSDM menunjukkan jumlah PPPK penuh waktu dan paruh waktu di Karimun mencapai 54,18 persen dari total aparatur yang ada.

Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan Kota Tanjungpinang yang merupakan ibu kota Provinsi Kepulauan Riau.

Ivit Ivizal menambahkan tingginya jumlah PPPK berdampak langsung terhadap beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Jelas memang ini berpengaruh terhadap beban APBD,” tambahnya. 

Di sisi lain, pemerintah daerah tidak bisa serta-merta mengurangi jumlah PPPK karena aturan dari pemerintah pusat melarang pemutusan hubungan kerja secara massal.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved