Sabtu, 18 April 2026

Finance

Bank Riau Syariah Batam Kenalkan Gadai Emas iB

Bank Riau Syariah cabang Batam memperkenalkan produk terbaru yang dinamakan Gadai Emas iB Syariah

zoom-inlihat foto Bank Riau Syariah Batam Kenalkan Gadai Emas iB
FOTO DEDY
Yudi Asdam, Kepala Cabang Bank Syariah Batam
Laporan Dedy Suwadha, wartawan tribunnewsbatam


TRIBUNNEWSBATAM, BATAM
-- Mulai hari ini, Senin (6/9) Bank Riau Syariah cabang Batam memperkenalkan produk terbaru yang dinamakan Gadai Emas iB Syariah. Cukup bawa emas dalam bentuk apapun, dalam waktu cepat uang tunai bisa anda bawa pulang.

" Produk layanan Gadai Emas ini telah ada sejak Juni 2010  lalu. Tapi, khusus di Batam layanan ini baru kami kenalkan mulai hari Senin ini. Mudah-mudahan, warga Batam dapat memafaatkan produk syariah ini untuk mereka yang membutuhkan dana segar menjelang atau setelah Idul Fitri nanti,"ujar Yudi Asdam, Pimpinan Bank Riau Syariah, Cabang Batam, akhir minggu lalu.

Dijelaskan Yudi Asdam, produk  Gadai Emas iB (Rahn Emas) adalah fasilitas pinjaman yang diberikan Bank Riau Syariah kepada nasabah dengan jaminan berupa emas perhiasan atau emas batangan dengan mengikuti prinsip gadai.

Adapun keunggulan Gadai Emas IB Syariah Bank Riau, pertama proses pencairan sangat cepat, dengan syarat hanya bawa data diri seperti KTP dan KK. Selanjutnya, nasabah dikenalkan biaya sewa deposite box yang diberlakukan hanya Rp 3000 per gram per bulan.  Proses jangja waktu pinjaman sampai 6 bulan dan dapat diperpanjang.

"Sewa safe deposit box kita saat ini yang paling kompetitif. Selain itu, batas waktu pengarikan barang yang digadaikan, bisa diperpajang setelah 6 bulan, atau bisa juga di percepat, "ujar Yudi Asdam lagi.

Ditambahkan Yudi, besaran nilai uang yang berhak diterima nasabah tergantung dengan kadar emas yang digadaikan. Sebagai perbandingan, kadar emas 18 karat, ditaksir oleh Bank Riau Syariah kisaran 70 persen dari nilai pasar emas.  Selanjutna, untuk emas 19 karat hingga 24 karat di taksir 85 persen dari nilai pasar emas berlaku. Bahkan harga lebih tinggi, untuk emas 24 (gold bar) kita taksir senilai 90 persen dari nilai pasar emas.

"Contoh perhitngan Gadai Emas IB itu, semisal nasabah gadai emas 22 karat, dengan berat 50 gram, untuk jangka 6 bulan. Maka dengan harga pasar saat itu, ditaksir Rp 350 ribu per gram. Maka nasabah itu berhak membawa pulang Rp 13 jutaan.  Namun, untuk mendapatkan dana Rp 13 juta itu, kita wajibkan nasabah membuka rekening dulu, lalu setor biaya sewa deposite box,  emasnya sebesar Rp 900 ribu.  Nilai Rp 900 ribu itu dari Rp 3000 dikali 50 gram dan dikali 6 bulan,"ujar Yudi Asdam lagi.

Jadi bagi, anda tertarik dengan produk gadai emas ini, silahkan datang langsung  ke KCPS Batam, Komplek Ruko Tiban Impian Blok A No.1 Sekupang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved