Heboh Permainan LKS di Batam
Muslim Ancam Copot Kepsek yang Pakai LKS, Riky: Kepsek dan Guru Hanya Korban
Karena ini ada indikasi pengarahan secara masif, ada usulan dari kawan-kawan di Komisi IV untuk mengundang juga tim saber pungli.
Penulis: Dewi Haryati |
Laporan Tribun Batam, Dewi Haryati
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Muslim Bidin mengancam akan mencopot kepala sekolah yang masih menggunakan buku LKS di sekolahnya.
Sebab, tindakan Kepsek tersebut dinilai tidak mengindahkan surat edaran Menteri Pendidikan Nasional.
Namun, Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Riky Indrakari kurang setuju dengan ancaman pemberhentian tersebut.
Menurut Riky, pemberhentian itu bukanlah jawaban dari kasus yang ada saat ini.
"Pemberhentian itu tak bisa jadi jawaban. Itukan karena mereka tidak lihai saja. Bagi mereka yang lihat, selamatlah. Padahal ini terjadi di hampir semua sekolah dan meresahkan masyarakat," kata Riky, usai rapat dengar pendap[at dengan Dinas Pendidikan Kota Batam, Senin (9/1/2017).
Solusi yang paling pas, menurut Riky, yakni Pemerintah Kota Batam mengeluarkan surat edaran.
Surat itu memuat sanksi yang mengikat bagi guru, kepala sekolah, maupun orangtua yang membeli LKS tersebut.
"Kami tantang wali kota buat sudar edaran ini. Ada pasal bagi orangtua yang tetap membeli secara diam-diam, dia akan ikut bersalah. Bisa saja saat ini guru dan kepala sekolah yang disalahkan, tapi mereka ini hanya korban," ujar dia.
Menurut Riky, karena sifat kasus tersebut yang masif, dia yakin dalang kasus ini bukan kepala sekolah.
Ia yakin ada kewenangan yang lebih besar dari itu, bahkan kewenangannya bisa jadi lebih besar dari kepala dinas pendidikan sendiri.
"Kami akan undang enam toko buku yang menjual LKS. Karena ini ada indikasi pengarahan secara masif, ada usulan dari kawan-kawan di Komisi IV untuk mengundang juga tim saber pungli. Prinsipnya, saya mendukung saja kalau persoalan ini bisa diselesaikan. Supaya tidak tiap tahun isunya ini-ini terus. Seperti tak becus mengurus masyarakat," kata Riky.
Riky menegaskan, sebenarnya tidak boleh ada toleransi berkaitan dengan LKS.
Terlebih untuk penggunaan LKS ini pada sebagian besar daerah sudah dihentikan sejak 2009 lalu.
Hanya Batam saja yang masih menerapkannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/toko-buku_20170108_135043.jpg)