VIRAL DI MEDSOS
Viral Bocah Ikut Pilkades Duduk Bareng Calon Lain, Panitia Beri Penjelasan
Pilkades pada salah satu desa di Madura viral di medsos setelah bocah naik panggung dan duduk bareng dengan calon lain.
MADURA, TRIBUNBATAM.id - Viral di medsos video seorang bocah mengikuti Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades.
Bocah laki-laki itu bahkan tampak duduk bersebelahan dengan rivalnya yang ikut dalam Pilkades Tlangoh, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Dalam video yang viral di medsos itu, terlihat seorang anak laki-laki menggunakan celana hitam dan baju batik serta kopiah hitam berangkat menuju tempat pemungutan suara (TPS).
Pada video berdurasi 10 detik yang viral di medsos ini, anak tersebut diiringi oleh sejumlah warga hingga naik ke atas pentas mendampingi rivalnya.
Tim Fasilitor Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Bangkalan menjelaskan peristiwa itu memang betul terjadi di Desa Tlangoh.
Baca juga: PILKADES BINTAN 2022, Jadwal Pelantikan Kades Terpilih MOLOR
Namun, pihaknya mengklarifikasi dalam video yang viral di medsos tersebut bukanlah calon kepala desa yang didaftarkan sesuai administrasi yang diterima oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Tlangoh.
"Itu bukan calon yang sah, tetapi anak dari salah satu calon. Di sana hanya ada dua cakades yaitu Kudrotul Hidayat (Incumbent) dan Nasuri," ucap Bahiruddin kepada Kompas.com saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Jumat (12/5/2023).
Bahir, sapaan akrabnya, mengaku gambar anak yang terekam adalah anak dari Nasuri.
Ia naik ke atas panggung karena menggantikan ayahnya, Nasuri, yang sedang turun.
"Yang sah itu calonnya Nasuri sama Kudrot itu. Nah, waktu anak itu naik, ayahnya lagi turun." ungkap pria yang juga sebagai advokat itu.
Menurut aturan dan Perbup tentang pilkades, lanjut Bahir, cakades bisa mencalonkan diri setelah berumur minimal 25 tahun. Sedangkan dalam video yang beredar itu jelas tidak memenuhi syarat.
Baca juga: Viral di Medsos, Marlinah TKW Asal Subang di Taiwan Meninggal Dunia Tanpa Busana
"Gak mungkin dong kita biarkan ada calon yang belum memenuhi syarat. Karena itu keliru dan salah secara aturan," papar dia.
Sementara itu, Camat Tanjung Bumi Mahfud menjelaskan, dua calon kades bersaing secara fair memperebutkan 1.758 suara di lima TPS Desa Tlangoh.
Saat pemungutan suara, Kudrotul Hidayat berhasil mengalahkan Nasuri dengan perolehan 1.607 dan 32 suara.
Sementara 119 suara lainnya tidak sah.
Alhasil Kudrotul Hidayat tetap memimpin di desanya dan bisa melanjutkan program-programnya yang belum dituntaskan.
Desa Tlangoh menjadi salah satu desa yang ikut dalam 147 pilkades serentak tahun 2023.
“Itu anaknya calon kades cuma ikut berfoto saja. Kami juga melakukan monitoring," kata Mahfud.
(TribunBatam.id) (TribunSolo.com)
Sumber: TribunSolo.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Pilkades-viral-di-medsos.jpg)