BATAM TERKINI
Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Pelaku Pengiriman PMI Non Prosedural
Pelaku yang diamankan yakni E (46), yang bertugas sebagai pengurus admistrasi dan berkas yang diperlukan untuk keberangkatan calon PMI non Prosedural
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri gagalkan pengiriman enam orang PMI Non Prosedural dan tangkap satu pelaku yang diduga sebagai pengurus admistrasi keberangkatan PMI non prosedural ke Malaysia.
Pelaku yang diamankan yakni E (46), yang bertugas sebagai pengurus admistrasi dan berkas yang diperlukan untuk keberangkatan calon PMI non Prosedural ke Malaysia.
Pelaku juga diketahui sebagai penyambung koordinasi terhadap agen di Malaysia yang menampung orang yang dikirim dari Indonesia.
Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Achmad Suherlan mengatakan pelaku E ditangkap setelah sebelumnya mengamankan enam orang PMI Non Prosedural yang akan berangkat dari pelabuhan Harbour bay pada 24 Maret 2024 lalu.
Baca juga: Penderita Tumor di Natuna Diberangkatkan ke Batam Pakai Pesawat Casa TNI AU
Adapun enam PMI non Prosedural yang akan berangkat tersebut diketahui dua orang berasal dari Lampung dan empat orang lainnya berasal dari Lombok.
Achmad Suherlan mengatakan penangkapan PMI Non Prosedural merupakan pengembangan kasus sebelumnya dimana akan ada pengiriman PMI Non Prosedural dari Batam ke Malaysia.
Setelah mengamankan enam orang calon PMI di Pelabuhan Harbour Bay, Subdit empat melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku di Komplek Tanjung Pantun Jodoh.
Baca juga: Cara Praktis Tambah Alamat Baru di Google Maps via Komputer dan HP
Dia juga menjelaskan untuk PMI Non Prosedural tersebut sudah diserahkan ke BP2MI, sementara pelaku ditahan di Polda Kepri.
"Kasus ini masih kita kembangkan," kata Achmad.
Dia juga meminta masyarakat untuk agar memberikan informasi jika melihat ada orang yang mencurigakan. (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)
Baca berita lainnya di Google News
| Mobil Pickup Terbakar di Jalan Hang Tuah Batam, Sempat Terdengar Ledakan Dari Tangki Minyak |
|
|---|
| Driver Online Nyaris Dibegal di Nongsa, Selamat Usai Minta Perlindungan di Pos TNI: Dia Bawa Sajam |
|
|---|
| Dari Ramai Jadi Sepi, Begini Kondisi Bekas Ratusan Kios Liar di Sei Beduk Batam |
|
|---|
| DPRD dan Pemko Batam Sahkan Perda LAM, 46 Pasal Atur Pelestarian Adat hingga Peran Pemerintah |
|
|---|
| 232 PMI Dipulangkan dari Malaysia Via Batam, Termasuk Bayi 3 Bulan, Sempat Terpisah dari Ibunya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/IMG-20240401-WA0039.jpg)