Warga Batam Datangi Polda Kepri, Tagih Kejelasan Dugaan Penipuan Kaveling di Sagulung

Sejumlah warga Batam mayoritas emak-emak mendatangi Polda Kepri. Mereka menagih kejelasan kasus dugaan penipuan kaveling di Sagulung.

TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
POLDA KEPRI - Sejumlah warga Batam saat memasuki gedung Disreskrimum Polda Kepri di Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (9/9/2025). Warga menagih kejelasan kasus dugaan penipuan modus pembelian kaveling di Kecamatan Sagulung. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Engsi tampak menggendong bayi saat mendatangi Mapolda Kepri di Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Warga Kecamatan Sagulung, Kota Batam itu datang bersama sejumlah warga lain hendak menanyakan perkembangan kasus dugaan penipuan modus jual kaveling di Dapur 12, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung

Harapannya hanya satu. Bagaimana uang yang ia tabung susah payah untuk bisa memiliki hunian dan aman serta nyaman kembali.

"Sudah susah payah kami menabung untuk beli tanah kaveling itu. Bahkan diantara kami sampai ada yang ribut dengan suami gegara ini," ujarnya kesal. 

Sejumlah warga Batam yang mayoritas emak-emak itu sebelumnya memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum0 Polda Kepri.

Mereka menghiraukan rintik hujan yang hampir rata mengguyur wilayah di Batam.

Di antara wajah-wajah yang lelah menanti, seorang ibu tampak menahan emosi usai keluar dari ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

"Kami tak tahu mau kemana lagi. Kami hanya mau cari informasi soal laporan kami dua bulan lalu,” ujarnya bergegas meninggalkan gedung SPKT.

Semula rombongan itu memenuhi halaman SPKT.

Mereka berharap mendapat jawaban. Namun, semakin lama menunggu, kekecewaan makin terasa.

"Kemana kami harus mengadu?” celetuk seorang warga dengan suara bergetar.

Sorot mata tak luput pada wanita lansia.

Ia turut kesal dan berang.

Bukan persoalan lahan namun justru laporan yang tak kunjung ada jawaban. 

Sejumlah warga Batam ini sebelumnya membeli lahan yang dulunya berupa kebun dengan dalih sudah siap dibangun, lengkap dengan surat kavling atau KSB.

Harga yang ditawarkan bervariasi, mulai dari Rp25 juta hingga Rp60 juta per kavling berukuran 6 x 12 meter.

Beberapa korban bahkan membeli hingga empat kaveling sekaligus.

"Saya beli dua kaveling, Rp35 juta. Katanya lokasi strategis, surat jelas. Kami percaya saja, padahal hasil tabungan bertahun-tahun,” ungkap Elfrida Tampubolon, salah satu korban.

Namun belakangan, muncul klaim bahwa lahan tersebut milik perusahaan lain, PT Lindung Alam Jaya.

Bahkan, menurut informasi warga, ada oknum yang pernah menerima jatah kaveling gratis lalu menjualnya kembali.

Sebelum melangkah ke Mapolda Kepri, masyarakat yang menjadi korban telah mendatangi bidang lahan kantor BP Batam

Namun tak justru diarahkan langsung ke pelaporan polisi di Mapolda Kepri. 

Perwakilan korban lainnya, Ari Zalukhu, menyebut laporan kasus ini sudah mereka buat sejak 23 Mei lalu ke Polda Kepri.

"Penyidik bilang kasus ini sudah dalam proses, tapi kami tetap ingin menanyakan perkembangan. Total korban ada sekitar 60 orang yang kami data. Ada juga yang belum terdata, kerugian miliaran Rupiah,” ujarnya.

Para korban mengaku sudah berusaha mencari solusi, termasuk meminta penjelasan ke BP Batam.

Namun, mereka diarahkan kembali untuk menunggu proses hukum. 

Kini, para korban mengaku hanya ingin kepastian.

Jika tanah yang mereka beli tak bisa dipertanggungjawabkan, mereka menuntut uang dikembalikan penuh.

"Ini bukan lahan liar atau ruli. Kami beli tanah kosong, resmi, dengan harga yang bukan sedikit. Tapi sampai sekarang, marketing dan pemilik lahan tak bisa dihubungi. Kami cuma mau statusnya jelas, atau uang kami kembali,” ungkap Engsi.

Para warga ini berharap Kapolda Kepri merespons keluhan para warga.

Apalagi laporan telah masuk sejak dua bulan lalu. 

Warga menyebut, tanah kaveling siap bangun itu mereka beli dari sala seorang warga Batam berinisial F yang disebut-sebut sebagai dosen.

"Kami minta pak Kapolda Kepri turun campur tangan. Bantu kami warga kecil ini supaya uang kami dikembalikan. Kami belinya susah payah nabung sudah bertahun-tahun. Bahkan ada yang sampai ngutang," kata warga lainnya. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved