Firmansyah Gantikan Wali Kota Batam Jawab Pandangan Umum DPRD Soal Ranperda APBD 2026

Plt Sekda Batam Firmansyah menggantikan Wali Kota Batam Amsakar Achmad bacakan jawaban Wali Kota Batam atas ranperda APBD 2026

|
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Ian Sitanggang
SEKDA - Plt Sekda Batam Firmansyah saat membacakan jawaban Wali Kota Batam terhadap pandangan umum Fraksi DPRD Kota Batam tentang Ranperda APBD 2026 di Ruang Rapat Utama DPRD Batam, Senin (15/9/2025). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Firmansyah, mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad, membacakan jawaban Wali Kota Batam atas pandangan umum Fraksi DPRD tentang Ranperda APBD 2026.

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Batam M Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardianto dan Wakil Ketua III Hendra Asman, di Ruang Rapat Utama DPRD  Batam, Senin (15/9/2025).

Pada kesempatan itu, Firmansyah mengatakan, Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, tidak bisa hadir karena sedang mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI di Jakarta.

"Saat ini saya menggantikan Wali Kota untuk membacakan jawaban terhadap pandangan umum dari Fraksi yang sudah disusun oleh Pemko Batam," kata Firmansyah. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved