BPJSTK Gandeng Kejari Batam, Perusahaan Diminta Segera Lunasi Iuran
Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya dan Sekupang sosialisasi kepatuhan pembayaran iuran
Penulis: Renhard Patrecia Sibagariang | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya dan Sekupang menggelar sosialisasi kepatuhan pembayaran iuran bagi perusahaan yang masih menunggak.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut permohonan pendampingan hukum (legal assistance) yang diajukan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kejari Batam.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya, Suci Rahmad, menyebutkan bahwa pendampingan dari jaksa pengacara negara sangat penting dalam memastikan perusahaan memenuhi kewajiban sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.
“Kami berharap dengan adanya keterlibatan Kejaksaan, perusahaan yang masih menunggak segera menyelesaikan kewajibannya. Ini bukan sekadar aturan, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap pekerja,” ujar Suci.
Sosialisasi ini digelar setelah Kejari Batam melayangkan undangan resmi kepada sejumlah perusahaan penunggak iuran.
Dalam forum tersebut, jaksa menegaskan konsekuensi hukum yang bisa dihadapi perusahaan apabila tidak patuh, mulai dari sanksi administratif hingga pidana.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Batam, Jefri Hardi, menekankan bahwa jaksa berperan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain demi menjaga kepastian hukum dan melindungi hak pekerja.
“Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan keuangan negara. Kami ingin perusahaan patuh, karena dana iuran ini adalah amanat bagi pekerja,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang, Budi Pramono, menambahkan bahwa kerja sama dengan Kejari Batam diharapkan memperkuat komitmen perusahaan dalam melaporkan seluruh tenaga kerja dan upah secara benar sesuai ketentuan.
Melalui kolaborasi ini, BPJS Ketenagakerjaan dan Kejari Batam menegaskan langkah tegas untuk mendorong perusahaan segera menyelesaikan tunggakan, sehingga seluruh pekerja di Batam dapat memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal.
[ adv ]
| Roslina Tersangka Penganiayaan ART di Batam Gugup Ketemu Jaksa, Perkara Segera Sidang | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| BAZNAS Batam Jalin Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk Lindungi Mitra Binaan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pemko Batam Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Tuntaskan Program Jaminan Sosial | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Soal Keluhan Driver Online, Pemko Batam Komitmen Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Aliansi Driver Online Batam Akan Aksi Damai Besok, Bawa Tuntutan Tarif hingga BPJS Ketenagakerjaan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.