Pemko Batam Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Tuntaskan Program Jaminan Sosial
Pemerintah Kota Batam menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk mewujudkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat Kota Batam.
Penulis: Renhard Patrecia Sibagariang | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah Kota Batam menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk mewujudkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat Kota Batam.
Program ini menyasar 24.300 pekerja rentan dan tokoh masyarakat di Kota Batam sehingga mereka mendapatkan perlindungan melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Peluncuran Program ini dilaksanakan di Golden Prawn, Bengkong Laut, Tanjung Buntung, Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau pada Jumat (26/9/2025).
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, didampingi Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra hadir langsung untuk meresmikan peluncuran program tersebut.
Rangkaian acara ini dihadiri juga oleh 1.500 orang lebih perwakilan Ketua RT dan RW, Kader Posyandu, Kader Kelurahan, Ketua LPM, pekerja rentan sosial keagamaan dan rentan sosial se-Kota Batam.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Henky Rhosidien mengaku sangat mendukung penuh program tersebut.
"Program ini bertujuan untuk menyejahterakan warga Kota Batam. Karena itu, tentu kami sangat dukung penuh," ungkap Henky.
Menurut Henky, beberapa bantuan sudah diberikan kepada para nelayan dan petani. Hal ini menjadi program bantuan ketiga BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Batam.
"Kota Batam sudah termasuk kota dengan bantuan kemasyarakatan sebanyak 70 persen. Semua risiko rutinitas kerja akan ditanggung dan dilindungi pemerintah," ujar Henky.
Rekapitulasi data perlindungan tambahan melalui APBD Perubahan Tahun 2025 dari BPJS Ketenangan untuk semua sektor sebagai berikut:
>> Ketua RT/RW/LPM: 4.028 orang
>> Kader Posyandu: 3.855 orang
>> Kader Siaga Kelurahan: 109 orang
>> Pekerja Rentan Sosial Keagamaan: 4.703 orang
>> Pekerja Rentan Sosial Kemasyarakatan: 152 orang
Total ada 12.847 orang saat ini dan akan bertambah seiring waktu.
Ridwan, perwakilan Kader Desa Siaga se-Kota Batam mengakui program tersebut belum pernah ada selama ini.
"Bagus sekali program ini, karena belum pernah ada bantuan ke desa siaga maupun kader lurah," ujar Ridwan.
Dia juga berharap agar program ini berkelanjutan dan menjadi motivasi bagi para kader sebagai penerus selanjutnya.
"Iya mudah-mudahan ini berkelanjutan bagi kader-kader yang lain nantinya. Karena kami tak mungkin selamanya menjadi kkade," harap Ridwan.
Pelaksanaan Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, Nurul Sri Wahyuni menyatakan program ini sudah tertuang dalam undang-undang.
"Pemerintah daerah dapat mengalokasikan jaminan sosial dan jaminan hari tua sesuai peraturan Perda APBD Tahun Anggaran 2025 yang memuat pengalokasian dana hibah dan bantuan sosial," ungkap Nurul.
Demi keberhasilan pelaksaan program tersebut, tim inisiasi dan perwakilan 12 kecamatan Kota Batam dibentuk melalui Peraturan Wali Kota Batam.
Tim ini dikenal dengan Tim 9 dengan Ketua Tim Hendri dari Dinas Kenagakerjaan, Ishak dari Inspektorat Daerah, Dugo Umboro dari Dinas Ketenagakerjaan, Azhari dari Kesra, Afkar dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sekupang, Ridwan dari BPJS Ketenagakerjaan Nagoya, Riduan dari Dinas Ketenagakerjaan dan Rangga Dinas Sosial.
Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad dalam kata sambutannya menegaskan program ini menunjukkan diri menunaikan janji-janji politiknya. Program sosial ini disalurkan dari APBD 2025 dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyalur dana.
"Ini merupakan tanda rasa terimakasih saya dan Li Claudia kepada masyarakat yang telah menyumbangkan untuk kemajuan Kota Batam," tegas Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam itu.
[ adv ]
Konflik Lama di Kafe Picu Penganiayaan Honorer Pemko Batam, KP dan Ibunya Dimintai Keterangan |
![]() |
---|
BPJSTK Gandeng Kejari Batam, Perusahaan Diminta Segera Lunasi Iuran |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Rumah Pompa Antisipasi Banjir di Jodoh Batam yang Makan Dana Rp18,2 M |
![]() |
---|
KP Gandeng Pengacara di Batam, Seret FB Istri Polisi ke Ranah Hukum Soal Penganiayaan |
![]() |
---|
Usai Videonya Viral Pukul Honorer Pemko Batam, Kini Ibu Bhayangkari Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.