PENGEROYOKAN DI BATAM
Rizky Fadly Tewas usai Dikeroyok 4 Orang di Batam, Polisi Beberkan Penyebab Korban Tewas
Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Iptu Noval Adimas, mengatakan Dari hasil visum et repertum, polisi menemukan sejumlah luka serius di tubuh korban.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasus pengeroyokan yang dialami oleh Rizky Fadli (32), warga Batu Merah menjumlai fakta baru.
Diketahui ia meninggal dunia setelah enam hari berjuang melawan luka-luka parah akibat dugaan pengeroyokan di kawasan Tanjunguma, Lubukbaja, Kota Batam.
Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Iptu Noval Adimas, mengatakan Dari hasil visum et repertum, polisi menemukan sejumlah luka serius di tubuh korban.
"Terdapat luka pada bagian kepala, wajah, pinggang, punggung, serta anggota tubuh lainnya. Meninggal dari hasil visum diduga karena komplikasi kerusakan akibat pemukulan itu. Utamanya di wajah yang paling parah," ujar Noval, Senin (6/10/2025)
Selain itu, ditemukan pula luka robek dan memar di sejumlah wajah korban dan bagian tubuh lainnya.
"Luka diperoleh korban akibat benda tumpul, ditemukan luka robek bagian kepala, didapatkan luka memar pinggang, punggung, kelopak mata kanan dan kiri, kemudian ada luka lecet bibir, dan anggota gerak tubuh atas dan bawah, kanan diri, dan dapat menyebabkan kematian," tambahnya.
Dalam penejlasannya korban awalnya ditemukan dalam kondisi kritis dengan luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.
"Pada Jumat, 26 September 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, pelapor dihubungi oleh orangtua korban yang menyampaikan bahwa korban dalam keadaan kritis dan dirawat di rumah sakit," kata Noval.
Lalu, korban sempat dirujuk dari satu rumah sakit ke rumah sakit lainnya karena kondisinya yang semakin memburuk.
Saat tiba di rumah sakit kedua, korban sudah tidak sadarkan diri.
Selama enam hari setelah kejadian, korban dalam keadaan koma dan mendapatkan perawatan intensif oleh pihak rumah sakit," tambahnya.
Namun, nyawa Rizky tak tertolong. Pada Rabu (1/10)sekitar pukul 07.00 WIB, pihak rumah sakit menyatakan korban meninggal dunia.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya indikasi kuat korban mengalami tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan meninggal dunia.
"Kami sudah melakukan gelar perkara dan meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan," tegas Noval.
Dari hasil penyidikan, penyidik menemukan tiga lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
"Lokasi pertama berada di rumah kos tersangka RJ di Kampung Pisang, Baloi Indah. Lokasi kedua di lapangan Kampung Pisang, dan lokasi ketiga di Lapangan Kampung Nelayan, tempat korban ditemukan dalam keadaan kritis," sebutnya.
Dari perkembangannya, sebanyak 11 saksi dimintai keterangan, 8 diantranya laki-laki dan 3 orang perempuan. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Emosi Suami di Batam Meledak saat Penghuni Indekos Sering Ganggu Istri, Keroyok Hingga Babak Belur |
![]() |
---|
Suami di Batam Terancam 5 Tahun Penjara, Keroyok Penghuni Indekos Gegara Ganggu Istrinya |
![]() |
---|
Kronologi Penghuni Indekos di Batam Babak Belur Kena Keroyok Gegara Ganggu Istri Orang |
![]() |
---|
2 WN Vietnam Tersangka, 1 DPO Kasus Pengeroyokan DJ di Batam, Polisi Akan Datangi Kedutaan Vietnam |
![]() |
---|
Viral Aksi Pengeroyokan Pemuda di Penuin Batam, Polisi Tetapkan Empat Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.