Rabu, 8 April 2026

KAPAL TERBAKAR DI BATAM

DPRD Batam Desak Pemerintah dan BP Batam Usut Tuntas Ledakan di PT ASL Shipyard

Ledakan di kapal tanker MT Federal II milik PT ASL Shipyard Indonesia, yang menewaskan 10 pekerja dan melukai puluhan pekerja jadi atensi DPRD Batam

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Beres/TribunBatam
LAKA KERJA - Korban laka kerja di Batam ketika proses evakuasi dari dalam lumbung kapal Tank Cleaning Federal II milik PT ASL Shipyard Indonesia, Rabu (15/10/2025). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ledakan di kapal tanker MT Federal II milik PT ASL Shipyard Indonesia, yang menewaskan 10 pekerja dan melukai puluhan pekerja lainnya, mendapat kecaman keras dari DPRD Kota Batam.

DPRD menilai, tragedi berdarah ini menjadi tamparan keras bagi dunia industri galangan kapal di Batam, yang dinilai abai terhadap keselamatan kerja.

Anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Mustofa, menegaskan kejadian ini bukan kali pertama terjadi di kawasan tersebut. 

Mustofa menegaskan, berulangnya kecelakaan kerja di lokasi yang sama, menunjukkan lemahnya pengawasan dan penerapan standar keselamatan kerja.

“Hari ini saat paripurna kita mendapat kabar duka dari PT ASL. Ini bukan yang pertama, dan terus berulang. Beberapa bulan lalu juga terjadi hal sama, bahkan korbannya (sekarang) sampai 10 orang dan banyak yang luka-luka. Ini catatan buruk di Kota Batam,” kata Mustofa, Rabu (15/10/2025).

Mustofa meminta Pemerintah Kota Batam, Dinas Ketenagakerjaan, dan BP Batam turun langsung ke lapangan, untuk mengaudit seluruh aspek operasional perusahaan. Mulai dari perizinan, sertifikasi tenaga kerja, hingga standar keselamatan di area kerja.

“Kami minta Disnakertrans Kepri dan Komisi IV Batam memberikan peringatan keras. Jangan sampai keteledoran manusia terus terjadi hanya demi mengejar keuntungan. Kami juga minta Pemko dan Disnaker mengecek dari hulu ke hilir. Pasti ada yang cacat. Jangan sampai nyawa diselesaikan di bawah meja,” kata Mustofa.

Selain itu, ia juga menyoroti peran BP Batam yang kini memegang kewenangan penuh terkait perizinan industri, baik di darat maupun di laut, pasca-berlakunya PP Nomor 25 dan 28 Tahun 2025. 

Mustofa menilai, BP Batam harus ikut bertanggung jawab atas lemahnya pengawasan di sektor strategis seperti galangan kapal.

“BP Batam jangan setengah-setengah. Kalau perizinan diambil, pengawasan dan sanksinya juga harus dijalankan. Pengawasan itu tanggung jawab BP Batam. Jangan kami di DPRD jadi seperti harimau ompong karena wewenang dibatasi,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, menegaskan lembaganya akan menindaklanjuti peristiwa tersebut secara serius.

“Kejadian ini harus menjadi perhatian bersama. Kalau ada kesalahan, harus diberikan hukuman. Kita akan lakukan sidak, tapi sebelumnya kita pastikan dulu letak kesalahannya di mana,” kata Kamaluddin. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved