BP BATAM

Amsakar Klarifikasi Isu Miring Soal Sidak BP Batam, Bukan Karena Ada Kepentingan Tertentu

Kepala BP Batam Amsakar Achmad menegaskan kegiatan sidak yang belakangan gencar dilakukan pihaknya tidak memiliki kepentingan tertentu

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Ian Sitanggang
BERI KETERANGAN - Kepala BP Batam Amsakar Achmad bersama wakilnya, Li Claudia Chandra saat memberikan keterangan kepada wartawan di lantai 8 Kantor BP Batam, Senin (10/11/2025) soal isu miring sidak BP Batam 

BATAM, TRIBUNBATAM.id – Kepala BP Batam Amsakar Achmad menegaskan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang belakangan gencar dilakukan pihaknya tidak memiliki kepentingan tersembunyi.

Melainkan semata untuk memastikan seluruh kegiatan pembangunan di Batam berjalan sesuai aturan.

Penegasan itu disampaikan Amsakar saat menggelar pertemuan dengan wartawan di Lantai 8 Kantor BP Batam, Senin (10/11/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Amsakar yang didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, meluruskan isu yang beredar di masyarakat.

“Kami ingin meluruskan informasi yang beredar. Sidak yang kami lakukan bukan karena ada kepentingan tertentu. Kami hanya memastikan pembangunan berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Amsakar.

Menurutnya, muncul persepsi publik setiap kali BP Batam turun sidak, proyek di lapangan dihentikan sementara, lalu kemudian kembali beroperasi. Hal inilah yang memicu dugaan liar di tengah masyarakat.

“Kalau proyek yang sebelumnya disidak dan dihentikan, kini sudah berjalan kembali, itu artinya pengusahanya sudah melengkapi izin yang sebelumnya belum lengkap,” katanya.

Amsakar menegaskan, setiap pengusaha wajib melengkapi perizinan sebelum memulai pembangunan. 

Bagi yang sudah terlanjur beraktivitas tanpa izin, diminta segera menghentikan kegiatan dan mengurus kelengkapan administrasi terlebih dahulu.

Selain sidak, BP Batam juga tengah melakukan pendataan menyeluruh terhadap bangunan di Kota Batam, baik yang sudah selesai dibangun maupun yang masih dalam proses konstruksi.

“Untuk bangunan yang sudah jadi tetapi izinnya belum lengkap, tentu akan dikenakan sanksi administratif berupa denda. Sementara yang masih dalam proses pembangunan wajib melengkapi izinnya dulu,” ujar Amsakar.

Amsakar menyebut, saat ini tim internal BP Batam masih memverifikasi data lapangan.

“Mungkin nanti datanya bisa kami buka ke publik setelah proses pendataan selesai,” ujarnya.

Menariknya, usai sesi tanya jawab dengan wartawan, suasana sempat mencair ketika Li Claudia Chandra menepuk lembut punggung Amsakar sambil memberi semangat. 

Momen itu menandai kekompakan pimpinan BP Batam dalam menghadapi dinamika dan tekanan di tengah isu publik yang berkembang. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved