Penganiayaan ART di Batam
Roslina Disorot di Sidang PN Batam, Bantah KDRT Namun Akui Pernah Menjambak ART Intan
Roslina jadi saksi di sidang kasus KDRT ART di Batam dengan terdakwa Merliati di PN Batam, Senin (10/11). Ia tak akui pukul Intan, tapi akui jambak
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
SIDANG DI PN BATAM - Roslina saat menjadi saksi dalam sidang kasus KDRT ART di Batam dengan terdakwa Merliati, Senin (10/11/2025) di Pengadilan Negeri Batam.
Roslina menegaskan, selain peristiwa itu, ia tidak pernah melakukan kekerasan fisik hingga menyebabkam luka-luka dengan benda tumpul atau alat rumah tangga kepada korban Intan.
"Tidak pernah melukai Intan menggunakan benda tumpul," ujarnya.
Sidang bergulir cukup alot, bahkan Roslina dicecar berbagai pertanyaan baik oleh kuasa hukum terdakwa Merliati, maupun majelis hakim yang dipimpin Andi Bayu.
Dalam sidang, penjelasan Roslina terkesan berputar-putar.
Pada awalnya ia tidak mengaku melakukan, namun setelah dibacakan BAP polisi, Roslina baru mengaku dengan klarifikasinya.
Mulai dari alasan tidak membawa korban ke rumah sakit, penjelasan mengenai CCTV tanpa memori, hingga alasan pembagian tugas dua ART. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Tags
Multiangle
Penganiayaan ART di Batam
ART di Batam dianiaya
Pengadilan Negeri Batam
KDRT ART di Batam
kekerasan dalam rumah tangga
Batam
Berita Terkait: #Penganiayaan ART di Batam
| Roslina Buat Pengakuan Mengejutkan di PN Batam, Stres dengan ART-nya hingga Buat Buku Dosa |
|
|---|
| Sidang Penganiayaan ART di Batam, Roslina Akui Buat Buku Dosa: Itu untuk Shock Terapy |
|
|---|
| Romo Paschal Minta Hakim Hati-hati Periksa Korban Kekerasan: Pertanyaan Berulang Bisa Picu Trauma |
|
|---|
| Kesaksikan Intan ART Korban Kekerasan Majikan di Batam: Anjing Berantem Pun Saya yang Disalahkan |
|
|---|
| Reaksi Intan Lihat Roslina di Sidang Penganiayaan ART di Batam: Mata Merah-Tutupi Wajahnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Roslina7.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.