Penganiayaan ART di Batam
Sidang Penganiayaan ART di Batam, Roslina Akui Gaji Tak Dibayar Langsung ke Korban
Sidang lanjutan penganiayaan ART di Batam mengungkap jika Roslina terdakwa dalam perkara ini tidak menyetorkan langsung gaji kepada korban.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
Ringkasan Berita:
- Sidang lanjutan penganiayaan ART di Batam bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (10/11/2025).
- Terungkap Roslina, majikan Intan sekaligus terdakwa dalam perkara penganiayaan di Batam mengungkap sistem pembayaran gaji.
- Penuturan berbeda disampaikan Intan.
- Sebut tak pernah terima gaji sejak bekerja Juni 2024.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sidang lanjutan penganiayaan asisten rumah tangga (ART) di Batam kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (10/11/2025).
Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dalam perkara Merliati, terdakwa sekaligus saksi Roslina membeberkan sistem pembayaran gaji dan pembagian tugas bagi dua pekerjanya, Intan dan Merliati.
Roslina menyebut, Regina, tante korban berpesan agar gaji para pekerja tidak diberikan langsung, melainkan dititipkan padanya.
"Bu Regina berpesan kepada saya untuk gaji jangan di transfer tapi untuk dititipkan kepada saya (Roslina). Karena dia bilang ada beberapa orang kampungnya yang bekerja ketika diberikan gajinya, banyak yang hamil di luar nikah dan kabur sebelum selesai kontrak kerja," ujar Roslina di ruang sidang PN Batam.
Roslina mengatakan, soal gaji yang tak langsung dibayar merupakan pesan dari Regina yang tidak ingin hal serupa terjadi kepada para pekerjanya.
Karena itu, ia berpesan agar setiap kebutuhan mereka disampaikan langsung kepada Roslina, bukan mengambil dari gaji.
Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi Roslina, Sidang Kasus Majikan Aniaya ART di Batam Lanjut ke Pembuktian
"Untuk gaji ART sebesar Rp1,8 juta per bulan," sebut Roslina.
Menurutnya, Intan sempat tiga kali meminta uang melalui tantenya, dan ia pun langsung mengirimkan.
"Intan 3 kali, itu langsung saya transfer kekampung. Kalau Merlin tidak pernah meminta, karena kebutuhan seperti snack, deodoran, dan lainnya saya sediakan langsung. Kalau minta gajinya, saya kasihkan ke orangtuanya sesuai pesan Bu Regina," katanya.
Ia menambahkan, pesan tantenya agar gaji disimpan itu bertujuan supaya para pekerja memiliki tabungan ketika masa kerja selesai.
"Bu Regina bilang, ‘gajinya disimpan Ibu (Roslina), nanti kalau sudah selesai kerja baru diambil, supaya kalau pulang nanti ada uang'," jelasnya.
Selain soal gaji, Roslina juga membeberkan pembagian tugas di rumah tersebut.
"Intan bersih-bersih, nyapu, ngepel. Sedangkan Merlin bantu bagian masak, urus dapur dan anjing, juga mencatat bahan-bahan yang habis untuk dilaporkan ke Rismawati, ART lainnya," terang Roslina.
Baca juga: Roslina Disorot di Sidang PN Batam, Bantah KDRT Namun Akui Pernah Menjambak ART Intan
Namun, keterangan itu berbeda dengan pengakuan Intan dalam persidangan sebelumnya.
Wanita asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mengaku belum pernah menerima sepeserpun gajinya sejak bekerja pada Juni 2024.
"Saya kerja di rumah bu Ros sejak Juni 2024 waktu itu masih di rumah sebelum yang Sukajadi. Awalnya tidak dikasih tahu gaji, pas udah di rumah Bu Ros dikasih tahu gaji saya Rp1,8 juta sebulan, tugas saya bersih-bersih dan jaga 16 anjing," kata Intan pelan dalam sidang sebelumnya.
Setelah hari pertama bekerja, ia baru mengetahui adanya aturan bahwa handphone harus disita.
"Pas masuk itu ada aturan, hp saya harus disita. Tidur itu kadang jam 12 malem, harus bangun 4 subuh," terangnya.
Menjawab pertanyaan jaksa, ia mengungkap bahwa jika dia telat bangun tidak hanya omelan yang diterima, namun juga kekerasan fisik.
"Kalau telat bangun, saya dijambak, dipukul pakai sapu," kata Intan dengan jari yang beberapa kali ia kepal dan regangkan untuk mengilangkan kegelisahannya.
Menurutnya, kekerasan datang hampir setiap hari ketika ia membuat kesalahan.
Bukan hanya dari Roslina, namun Merliati yang masih ada hubungan saudara dengannya juga melakukan tindakan kekerasan kepadanya.
Kadang kekerasan itu dengan gagang sapu, serokan, ember plastik atau tas tangan yang melayang ke wajahnya, hingga disetrum dengan raket nyamuk.
"Selain bangun telat, anjing berantem pun saya juga yang disalahkan. Semua kesalahan saya dicatat di buku itu. Jika saya ngrusakin barang dipotong dari gaji saya," tuturnya.
Dalam persidangan jaksa juga menunjukkan tiga buku sebagai 'buku dosa' yang dibuat oleh Roslina.
Buku tersebut berisi kesalahan serta penyesalan dari Intan dan Merliati selama bekerja, bahkan tercatat juga potongan gaji.
Intan mengatakan ia tak pernah menerima sepeserpun gajinya selama bekerja.
Roslina mengirimkan langsung melalui rekening kepada orangtua Intan di kampung yang sedang dalam keadaan terdesak sebanyak Rp 1 juta.
"Pas orangtua di kampung terdesak ekonomi. Bu Ros mengirimkan ke orangtuaku 1 juta, tapi dihitung sebagai hutang atau pinjaman," kata Intan.
Sementara sisa gajinya, sudah habis terpotong untuk membayar denda dari catatan buku dosa.
Sebab ia mengakui bahwa tidak sengaja merusak kulkas milik Roslina, dan disuruh membayar ganti rugi kerusakannya.
Meski kini perkara telah masuk di meja hijau, Roslina mengakui gaji yang merupakan hak dari Intan dan Merliati belum dibayarkan.
Di depan majelis hakim Roslina mengungkap untuk gaji Merliati masih ada sebanyak Rp 16 juta dan gaji Intan Rp 14 juta yang belum dibayarkan. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)
| Hakim Tolak Eksepsi Roslina, Sidang Kasus Majikan Aniaya ART di Batam Lanjut ke Pembuktian |
|
|---|
| Roslina Disorot di Sidang PN Batam, Bantah KDRT Namun Akui Pernah Menjambak ART Intan |
|
|---|
| Roslina Buat Pengakuan Mengejutkan di PN Batam, Stres dengan ART-nya hingga Buat Buku Dosa |
|
|---|
| Sidang Penganiayaan ART di Batam, Roslina Akui Buat Buku Dosa: Itu untuk Shock Terapy |
|
|---|
| Romo Paschal Minta Hakim Hati-hati Periksa Korban Kekerasan: Pertanyaan Berulang Bisa Picu Trauma |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Roslina9.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.