Batam Terkini

BP Batam Hentikan Sementara Pembangunan Apartemen Maranatha, Izin Belum Lengkap

Badan Pengusahaan (BP) Batam menghentikan sementara aktivitas pembangunan Hotel dan Apartemen Maranatha di kawasan Bukit Seraya Atas, Kecamatan L

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Eko Setiawan
Ian Sitanggang
APARTEMEN - Kondisi pembangunan apartemen Bukit Maranatha Seraya, Lubuk Baja Kota Batam, Senin (10/11/2025). 

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa penertiban proyek tanpa izin bukan berarti menghambat iklim investasi di Batam.

“Langkah ini justru untuk menjaga ketertiban tata ruang dan memastikan pembangunan di Batam berjalan sesuai rencana, ramah lingkungan, serta berkontribusi positif bagi ekonomi daerah,” kata Amsakar.

Ia menegaskan, kepatuhan terhadap izin bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab bersama untuk menjaga kualitas pembangunan.

“Kami ingin investasi tumbuh sehat dan berdaya saing tinggi. Pemerintah terus memperbaiki sistem layanan agar proses perizinan makin mudah, cepat, dan transparan,” tuturnya.

BP Batam pun mengimbau masyarakat serta pelaku usaha untuk lebih proaktif mengurus izin sebelum memulai proyek pembangunan.

“Digitalisasi dan integrasi sistem sudah kami dorong. Tinggal kesadaran semua pihak untuk patuh dan tertib agar pembangunan di Batam semakin berkualitas dan berkelanjutan,” tutup Amsakar.(Ian).

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved