Penganiayaan ART di Batam
Dicecar Soal Pengobatan Luka Lebam Intan, Roslina Malah Tanya Dokter Hewan
"Saya sudah tanya ke apotik obat memar. Saya tanya ke dokter, dokter kiki juga," kata Roslina yang dipotong hakim Dauglas.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan terhadap asisten rumah tangga (ART) kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam, Senin (10/11/2025).
Roslina hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan kekerasan yang dilakukan majikan, Merliati, terhadap korban bernama Intan.
Ia juga diketahui berstatus sebagai terdakwa dalam berkas perkara terpisah yang masih berkaitan dengan kasus yang sama.
Dalam persidangan, kesaksian Roslina sempat mengejutkan majelis hakim dan pengunjung sidang.
Dalam kesaksiannya ia tidak segera memberikan pertolongan medis kepada Intan, meski korban dlam kondisi lebam di beberapa bagian tubuhnya.
Alih-alih membawa korban ke rumah sakit, Roslina justru berkonsultasi dengan seorang dokter hewan bernama Kiki.
Penasihat hukum terdakwa Merliati menanyakan alasan Roslina tidak membawa korban ke dokter manusia.
"Kalau anjing sakit, ada dokter spesialis hewan namanya dokter Kiki. Ibu saja punya dokter hewan. Lalu waktu melihat ART ibu memar, kenapa tidak dibawa ke rumah sakit, klinik, atau dokter?" tanya penasihat hukum Merliati dalam persidangan.
Roslina menjawab bahwa alasan tidak membawa Intan ke dokter untuk periksa karena dirinya tidak tahu penyebab luka pada korban.
"Karena saya tidak tahu penyebabnya. Saya sudah tanya ke Merlin, ini kenapa? Kata Merlin cukup obat dari kampung seperti ini. Lalu saya juga tanya mau dibawa ke dokter atau tidak, katanya tidak," ujar Roslina dengan suara lantang
Setelah beberapa waktu pengacara Merliati bertanya kepada Roslina, hakim anggota Douglas Napitupulu kemudian menanyakan kembali terkait hal itu.
"Saudara orang berpendidikan, apakah cuma dengan bahasa obat dari kampung pasti bakal sembuh, saudara percaya? Saudara tahu itu obat apa merknya?," tanya hakim Douglas.
Roslina mengaku tidak tahu obat apa yang digunakan, "saya tidak tahu," jawab Roslina.
Hakim kemudian menanyakan, apakah diperbolehkan memberikan obat tanpa resep dokter ke sesorang yang mengalami luka memar seperti itu.
Roslina hanya diam dan menggelengkan kepalanya, setelah itu Dauglas mempertanyakan kembali alasan kenapa Roslina tak segera membawa ART nya ke dokter padahal tahu kondisinya Intan sudah memar.
"Saya sudah tanya ke apotik obat memar. Saya tanya ke dokter, dokter kiki juga," kata Roslina yang dipotong hakim Dauglas.
"Saudara tanya ke dokter hewan soal obat ke manusia? Itu menurut suadara salah atau engga? Saudara kalau anak saudara sakit tanya dengan dokter Kiki ga?," tanya Dauglas dengan nada tegas, yang dijawab hanya gelengan kepala Roslina.
Lalu, Hakim anggota Dina Puspasari juga menegaskan bahwa alasan tersebut tidak dapat diterima.
"Ibu sudah tahu kondisinya lebam begitu, tapi tidak membawa korban ke dokter?" tanya Dina.
Roslina berdalih hanya bertanya-tanya ke apotek dan kepada dokter hewan tersebut mengenai penyebab lebam.
"Saya enggak bawa Intan, saya cuma bertanya sebagai teman saja," ucapnya pelan.
Dalam sidang saksi untuk berkas Merliati, Roslina dicecar pertanyaan selama 3 jam lebih pertanyaan.
Sidang Merliati dengan agenda saksi Roslina dimulai sejak 12:00 WIB dan berakhir sekira pukul 15:24 WIB, dan akan dilanjutkan pada Kamis (13/11) mendatang. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
| Jadi Saksi Kasus Penganiayaan ART di Batam, Hakim Ingatkan Roslina untuk Berkata Jujur |
|
|---|
| Sambut Libur Nataru 2026, BPTD Kepri Pastikan Semua Moda Transportasi Aman dan Siap Berlayar |
|
|---|
| Peduli Dapur Warga, Satgas Pangan Polresta Barelang Awasi Harga Beras agar Tetap Stabil |
|
|---|
| Kronologi Gadis Remaja di Batam Dirudapaksa Berulangkali, Pelaku Ternyata Paman Sendiri |
|
|---|
| BC Batam dan Kapal Penyelundu Kejar-kejaran di Perairan Kepri, Ribuan Rokok Ilegal Disita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Roslina9.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.