Pemko Batam Gandeng Swasta Bangun Pasar Induk Jodoh Modern, Dikelola 30 Tahun, Tanpa APBD

Pemko Batam kerja sama dengan swasta untuk pembangunan Pasar Induk Jodoh Batam yang baru. Pasar ini diharapkan bisa terwujud di era Amsakar-Li Claudia

Editor: Dewi Haryati
tribunnews batam/dokumentasi
PASAR INDUK JODOH - Potret lama bangunan Pasar Induk Jodoh Batam sebelum dibongkar tahun 2021 lalu. Pemko Batam akan berupaya mewujudkan pembangunan Pasar Induk Jodoh Batam yang sudah direncanakan sejak 2018 lalu di era kepemimpinan Amsakar Achmad- Li Claudia Chandra 

Ringkasan Berita:
  • Pembangunan Pasar Induk Jodoh Batam yang sempat tertunda kembali digaungkan 2025 melalui kerja sama dengan pihak swasta
  • Melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) selama 30 tahun, swasta akan membangun dan mengelola Pasar Induk Jodoh, sementara Pemko Batam tetap menjadi pemilik aset setelah masa kerja sama berakhir
  • Pemerintah Kota Batam akan mendapat kontribusi tetap, pembagian keuntungan, serta peningkatan PAD, tanpa menanggung biaya pembangunan

 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Rencana pembangunan Pasar Induk Jodoh Batam yang sempat tertunda, digaungkan lagi di tahun 2025 ini.

Kali ini rencananya pembangunan Pasar Induk Jodoh Batam itu tidak menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), melainkan bekerja sama dengan mitra swasta.

Tak cuma membangun Pasar Induk, swasta juga diberi kewenangan untuk mengelola  
Pasar Induk Jodoh hingga jangka waktu 30 tahun Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Daerah (BMD) itu berakhir.

Hal ini diketahui dari rapat pemaparan Rencana Tender KSP BMD untuk pembangunan Pasar Induk Jodoh, yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Firmansyah, Selasa (11/11/2025) di Kantor Wali Kota Batam.

Firmansyah mengatakan, melalui skema KSP ini, pembangunan dan pengelolaan pasar akan dilakukan oleh mitra swasta tanpa menggunakan anggaran Pemerintah Daerah dan tidak mengalihkan hak kepemilikan tanah.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Batam justru akan menerima manfaat keuangan.

Yaitu kontribusi tetap dan pembagian keuntungan setiap tahun, serta seluruh bangunan hasil kerja sama akan menjadi aset milik Pemko Batam setelah jangka waktu 30 tahun selesai, atau dalam hal terdapat pemutusan kerja sama sepihak oleh Pemerintah Kota Batam.

"Hal ini dipandang sebagai solusi efektif untuk mempercepat penyediaan infrastruktur publik tanpa membebani APBD, sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Sekda Batam itu dilansir dari mediacenter.batam.go.id, Rabu (12/11/2025).

Ia pun menegaskan pentingnya ketelitian dan kepatuhan terhadap aturan dalam pelaksanaan tender. 

Firmansyah meminta seluruh panitia bekerja profesional agar proses pembangunan Pasar Induk Jodoh berjalan sesuai harapan.

Diketahui, tender kerja sama ini tidak hanya berfokus pada aspek pembangunan, tetapi juga memperhatikan nilai estetika dan tata ruang kota. 

Firmansyah menilai, keberadaan Pasar Induk Jodoh yang baru diharapkan dapat mengatasi persoalan kekumuhan yang selama ini terjadi di kawasan tersebut.

"Pimpinan telah mempercayakan sepenuhnya proses ini kepada panitia. Jadi, ini harus menjadi fokus bersama. Dengan niat baik dan semangat kolaborasi, kita berharap pasar induk yang telah lama diimpikan dapat terwujud di era kepemimpinan Amsakar-Li Claudia,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, panitia juga memaparkan terdapat 13 tahapan dalam Rencana Tender KSP BMD untuk Pasar Induk Jodoh

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved