JALAN DI BATAM

Aturan Baru Pemotor di Batam Lewati Jalan Sudirman, Masih Ada Pengendara yang Belum Tahu

Pengendara motor di Batam tampaknya harus tahu aturan baru ini ketika melewati sejumlah jalan di Batam. Faktanya, masih banyak yang belum tahu.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
JALAN DI BATAM - Marka gambar motor dibuat oleh Dishub Batam sebagai petunjuk untuk pengendara roda dua melintas lajur kiri, Rabu (12/11/2025). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pengendara roda dua di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mulai diarahkan untuk melintasi lajur kiri saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (12/11/2025).

Sejumlah pengendara motor diarahkan melintas di lajur 1 dan 2 atau lajur kiri.

Sementara kendaraan roda empat dan lebih besar menggunakan lajur 3, 4, dan 5.

Di antara lajur 2 dan 3 terlihat garis marka dobel warna kuning lurus dan putus-putus yang membentang panjang di badan jalan.

Marka tersebut berfungsi sebagai pembatas agar pengendara motor tidak berpindah ke lajur tengah atau kanan yang diperuntukkan bagi mobil.

Sementara untuk roda empat atau lebih jika berpindah lajur agar lebih berhati-hati.

Selain itu, pada lajur 1 dan 2 juga tepatnya di depan Dang Anom, lalu kawasan Imperium tampak marka bergambar sepeda motor buatan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam.

Gambar tersebut menjadi panduan visual bagi pengendara roda dua untuk tetap berada di jalur yang disediakan.

Meski sudah ada marka dan gambar petunjuk, masih ada beberapa pengendara motor yang melaju di lajur 3.

Satlantas Polresta Barelang melaksanakan kegiatan kanalisasi yang dilakukan pada jam sibuk.

Kegiatan kanalisasi pagi berlangsung sejak pukul 06.00 hingga 09.00 WIB, mulai dari Simpang KDA hingga Fly Over Laluan Madani, lalu untuk sore 16:00 WIB hingga 18:00 WIN.

Dalam kanalisasi petugas Satlantas Polresta Barelang tampak mengatur arus di beberapa titik-titik rawan padat kemdaraan, seperti depan Dang Anom, Perumahan Plamo, dan Pos 909.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K melalui Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya menciptakan arus lalu lintas yang aman dan tertib.

"Pengaturan lajur ini untuk mengurangi risiko kecelakaan dan mempermudah petugas dalam mengurai kepadatan di jam sibuk," ujar Afid.

Dengan pengaturan jalur seperti ini, arus lalu lintas di Jalan Sudirman terpantau lebih tertib dan lancar dibandingkan hari-hari sebelumnya.

Kendaraan bermotor yang biasanya menyalip di tengah kini terlihat lebih teratur di lajur kiri. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved