PENGANIAYAAN ART DI BATAM

Romo Paschal Kritisi Soal Pertanyaan Berulang Kepada ART Korban Penganiayaan Saat Sidang

Sejak sidang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB, wanita 22 tahun itu harus menjawab puluhan pertanyaan mengenai kekerasan yang dialaminya. 

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/UCIK SUWAIBAH
ROMO PASCHAL - Ketua KKPPMP Kepri, Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal saat ditemui usai sidang kedaksian Intan, Kamis (13/11/2025) 

Ringkasan Berita:
  • Sidang kasus penganiayaan ART di Batam kembali digelar di PN Batam Kamis 13 November
  • Romo Paschal kritisi pertanyaan-pertanyaan berulang yang dilontarkan kepada korban
  • Pertanyaan berulang itu dinilai sebagai ketidakpekaan terhadap korban

 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ruang sidang Pengadilan Negeri Batam kembali menjadi tempat Intan (korban) menghadapi ingatan yang belum pulih, Kamis (13/11/2025). 

Pertanyaan demi pertanyaan yang diarahkan padanya perlahan membuka kembali luka yang masih ia bawa sejak bekerja di rumah Roslina.

Sejak sidang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB, wanita 22 tahun itu harus menjawab puluhan pertanyaan mengenai kekerasan yang dialaminya. 

Pertanyaan itu terus mengarah ke pengalaman lama yang masih membekas.

Ketua KKPPMP Kepri, Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal mengatakan pola pertanyaan tersebut justru membuka kembali trauma yang masih melekat di diri Intan.

"Sebenarnya tadi kita lihat banyak pertanyaan yang membuka kembali traumanya," ujar Romo usai sidang, Kamis (13/11/2025) sore.

Menurutnya, sidang berjalan cukup panjang dan melelahkan, namun Intan tetap tegar mengikuti setiap proses.

"Dari jam setengah 11 sampai 2.45. Saya apresiasi Intan yang cukup kuat berani mengatakan dan mengungkap fakta," tambahnya.

Romo menilai keterangan Intan konsisten dengan bukti yang dihadirkan jaksa penuntut umum, terutama video kekerasan yang diputar di akhir persidangan.

"Apa yang disampaikan Intan dibuktikan dengan video. Itu cukup kuat untuk membuktikan penganiayaan yang sangat keji," ungkapnya.

Ia juga menyoroti sikap kuasa hukum Roslina yang berkali-kali mengulang pertanyaan yang sama.

"Menurut saya itu bukan mencari kebenaran. Itu hanya mencari pembenaran atas apa yang sebenarnya dilakukan oleh Roslina," katanya.

Dalam sidang, ada beberapa pertanyaan yang sudah dijawab Intan, namun kembali ditanyakan seperti halnya 'kenapa tidak kabur?' dan 'kenapa tidak lapor rt?', yang dinilai pola itu tidak menunjukkan kepekaan terhadap kondisi korban.

"Dalam mencari keadilan, yang tidak boleh dilupakan adalah sensitivitas kepada korban."

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved