Pemko Batam Buka Tender Pembangunan Pasar Induk Jodoh, Berikut Jadwal Lengkapnya

Pemko Batam buka tender kerja sama pembangunan Pasar Induk Jodoh. Pengambilan dokumen sudah bisa dilakukan hingga 26 November 2025

Editor: Dewi Haryati
tribunnews batam
PASAR INDUK JODOH - Potret Pasar Induk Jodoh, Batam. Foto diambil Selasa (3/1/2017). Pemerintah Kota Batam buka tender kerja sama pembangunan Pasar Induk Jodoh di 2025. Berikut jadwal lengkapnya 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kota Batam buka tender kerja sama untuk pembangunan Pasar Induk Jodoh.

Kesempatan ini terbuka bagi BUMN, BUMD, BUMDes, maupun pihak swasta yang berminat menjadi mitra Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Daerah (BMD) berupa aset tanah seluas ±16.493 m⊃2; di kawasan Pasar Induk Jodoh.

Melansir dari mediacenter.batam.go.id, kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan aset daerah, meningkatkan pendapatan daerah, serta mewujudkan Pasar Induk Jodoh sebagai pusat distribusi komoditas pokok yang modern, efisien, dan terintegrasi.

Pengumuman I dan II terkait rencana ini sudah dimulai 12-13 November 2025.

Jadwal Penting:

  • Pengambilan Dokumen Pemilihan: 14–26 November 2025
  • Pemberian Penjelasan dan Peninjauan Lapangan: 18 November 2025
  • Penyampaian Dokumen Penawaran: 19–27 November 2025

Tempat:

  • Ruang Rapat Hang Tuah, Lantai III BPKAD Kota Batam, Kantor Wali Kota Batam, Jalan Engku Putri No. 1 Batam Centre

Catatan: Pengambilan dokumen dilakukan oleh direksi badan usaha atau pegawai tetap yang dikuasakan dengan membawa surat kuasa bermeterai.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di Kantor BPKAD Batam.

Berikut Jadwal Setelahnya

  • Pembukaan Dokumen Penawaran Sampul I: 27 November 2025
  • Evaluasi Dokumen Penawaran Sampul I: 28 November-5 Desember 2025
  • Pembukaan Dokumen Penawaran Sampul II: 5 Desember 2025
  • Evaluasi Dokumen Penawaran Sampul II: 8 Desember-9 Desember 2025
  • Pengusulan Calon Pemenang: 10-11 Desember 2025
  • Penetapan Pemenang: 12-16 Desember 2025
  • Pengumuman Hasil Pemilihan: 17 Desember 2025
  • Sanggahan Hasil Pemilihan: 18-24 Desember 2025

Gandeng Swasta

Sebelumnya diberitakan, Rencana pembangunan Pasar Induk Jodoh Batam yang sempat tertunda, digaungkan lagi di tahun 2025 ini.

Kali ini rencananya pembangunan Pasar Induk Jodoh Batam itu tidak menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), melainkan bekerja sama dengan mitra swasta.

Tak cuma membangun Pasar Induk, swasta juga diberi kewenangan untuk mengelola  
Pasar Induk Jodoh hingga jangka waktu 30 tahun Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Daerah (BMD) itu berakhir.

Hal ini diketahui dari rapat pemaparan Rencana Tender KSP BMD untuk pembangunan Pasar Induk Jodoh, yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Firmansyah, Selasa (11/11/2025) di Kantor Wali Kota Batam.

Firmansyah mengatakan, melalui skema KSP ini, pembangunan dan pengelolaan pasar akan dilakukan oleh mitra swasta tanpa menggunakan anggaran Pemerintah Daerah dan tidak mengalihkan hak kepemilikan tanah.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Batam justru akan menerima manfaat keuangan.

Yaitu kontribusi tetap dan pembagian keuntungan setiap tahun, serta seluruh bangunan hasil kerja sama akan menjadi aset milik Pemko Batam setelah jangka waktu 30 tahun selesai, atau dalam hal terdapat pemutusan kerja sama sepihak oleh Pemerintah Kota Batam.

"Hal ini dipandang sebagai solusi efektif untuk mempercepat penyediaan infrastruktur publik tanpa membebani APBD, sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Sekda Batam itu dilansir dari mediacenter.batam.go.id, Rabu (12/11/2025).

Diketahui, tender kerja sama ini tidak hanya berfokus pada aspek pembangunan, tetapi juga memperhatikan nilai estetika dan tata ruang kota. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved