Jumat, 24 April 2026

NATARU 2025

Libur Nataru, PN Batam Instruksikan Perpanjang Masa Penahanan dan Jadwal Layanan Perkara

Pelayanan di Pengadilan Negeri Batam tetap berjalan selama libur Natal dan Tahun Baru 2026 dengan penyesuaian jadwal sesuai kalender libur

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
PN BATAM - Potret kantor Pengadilan Negeri (PN) Batam di Batam Centre, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Layanan di Pengadilan Negeri (PN) Batam tetap berjalan selama libur Natal dan Tahun Baru 2026 dengan penyesuaian jadwal sesuai kalender libur nasional dan cuti bersama. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Layanan di Pengadilan Negeri (PN) Batam tetap berjalan selama libur Natal dan Tahun Baru 2026 dengan penyesuaian jadwal sesuai kalender libur nasional dan cuti bersama.

Masyarakat yang datang ke Pengadilan Negeri Batam umumnya mengurus berbagai layanan administrasi dan persidangan. 

Di antaranya pendaftaran perkara perdata dan pidana, pengambilan salinan putusan, pengurusan surat keterangan, hingga konsultasi terkait jadwal sidang.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Batam, Vabiannes Stuart Wattimena mengatakan, tidak ada kebijakan khusus selama periode Natal dan Tahun Baru. 

Pelayanan tetap dilakukan sepanjang hari kerja yang tidak bertepatan dengan tanggal merah.

"Tidak ada yang signifikan dilakukan di Nataru ini. Pelayanan tetap berjalan sepanjang itu bukan tanggal merah," ujar Wattimena, Rabu (24/12/2025).

Ia menjelaskan, majelis hakim telah mengantisipasi potensi kendala akhir tahun melalui instruksi Ketua Pengadilan Negeri Batam, khususnya terkait masa penahanan terdakwa.

"Biasanya akhir tahun kami memperhatikan penahanan. Semuanya harus memperhatikan perpanjangan penahanan," katanya.

Menurutnya, libur yang cukup panjang hingga awal Januari membuat pengawasan terhadap masa penahanan menjadi perhatian utama agar tidak melampaui batas waktu hukum.

"Karena libur tahun ini nanti cukup panjang ya sampai tanggal 5, maka penahanan ini harus benar-benar diperhatikan," ucapnya.

Wattimena menambahkan, pelayanan Pengadilan Negeri Batam tetap diberikan hingga 24 Desember 2025. 

Layanan diliburkan pada 25-26 Desember 2025 dan kembali dibuka pada 29 hingga 31 Desember 2025. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved