Kamis, 7 Mei 2026

DEMO DI BATAM

Massa IKSB Unjuk Rasa Depan PN Batam, Singgung Putusan Gugatan Perdata Hingga Sengketa Lahan

Warga Sumatera Barat yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Besar Sumatera Barat (IKSB) mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (10/2).

Tayang: | Diperbarui:
TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
UNJUKRASA DI BATAM - Warga Sumatera Barat yang tergabung dalam organisasi Ikatan Keluarga Besar Sumatera Barat (IKSB) saat unjuk rasa depan kantor Pegadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (10/2/2026). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah warga Sumatera Barat yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Besar Sumatera Barat (IKSB) mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (10/2/2026). 

Aksi tersebut dipimpin langsung tokoh masyarakat serta pengurus IKSB sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait putusan perkara perdata yang menurut mereka tidak sesuai aturan.

Massa menyampaikan keberatan terhadap putusan PN Batam Nomor 38/Pdt.G.S/2025/PN Btm yang dianggap tidak sejalan dengan ketentuan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana. 

Mereka meminta agar proses penanganan perkara tersebut ditinjau kembali sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Selain itu, peserta aksi juga menilai proses perkara lahan yang melibatkan Yayasan Pagaruyung dan IKSB Kota Batam seharusnya dipandang sebagai persoalan organisasi atau paguyuban, bukan persoalan pribadi. 

Massa juga menyoroti keterlibatan Ketua Umum IKSB Batam dalam perkara tersebut yang dinilai menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Keberadaan kami di sini adalah untuk menyuarakan kebenaran melalui aksi damai. Ini bukan persoalan pribadi, tetapi persoalan organisasi,” ujar salah seorang orator dalam aksi tersebut.

Aksi penyampaian aspirasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan di sekitar Kantor PN Batam

Wartawan TribunBatam.id, Pertanian Sitanggang di lokasi melaporkan, massa masih bertahan di lokasi sambil menunggu tanggapan dari pihak pengadilan atas tuntutan yang disampaikan, meski kondisi panas. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved